Berita Regional
Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Jalan, Ketua DPRD Ditahan
Ketua DPRD Kabupaten Seluma, Bengkulu, Husni Thamrin, ditahan Polda Bengkulu karena diduga terlibat dalam kasus korupsi pengerjaan jalan
POS-KUPANG.COM | BENGKULU - Ketua DPRD Kabupaten Seluma, Bengkulu, Husni Thamrin, ditahan Polda Bengkulu karena diduga terlibat dalam kasus korupsi pengerjaan jalan di daerahnya, Selasa (28/8/2018).
Direskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Achmad Tarmizi menuturkan, Husni juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Dia sudah tetapkan tersangka lalu ditahan," ungkap Tarmizi.
Husni yang juga Ketua DPD Nasdem ini terlilit kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di Desa Nanti Agung Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma, Bengkulu, pada tahun 2013 dengan anggaran sebesar Rp 1,2 miliar.
Baca: Korban Gempa Lombok dan Sumbawa Dapat Rp 300.000 per Jiwa Selama 3 Bulan
Husni diduga memiliki sejumlah peran dalam proyek ini. Selain itu, terdapat kelebihan pembayaran. Polisi menduga dalam perkara ini kerugian negara mencapai Rp 400 juta.
Sementara itu, Ketua DPW Nasdem Provinsi Bengkulu Dedi Ermansyah menyebutkan, saat status tersangka ditetapkan, Husni langsung dipecat sebagai kader.
"Saya sedang koordinasi ke DPP Nasdem melapor sekaligus meminta surat keputusan dari DPP," kata Dedi. (*)