Berita Kabupaten Ende
4.347 Warga Ende Masuk Dalam Program JKN-KIS
Terhitung 1 Agustus 2018, sebanyak 4.347 penduduk tidak mampu di Kabupaten Ende resmi terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius
POS-KUPANG.COM,ENDE--- Terhitung sejak 1 Agustus 2018, sebanyak 4.347 penduduk tidak mampu di Kabupaten Ende resmi terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKNKIS) melalui kerjasama Pemerintah Daerah Ende dengan BPJS Kesehatan dalam rangka mendukung Universal Health Coverage.
Berkaitan dengan hal itu maka pada, Jumat (17/8/2018) secara simbolis Kartu JKN KIS diserahkan kepada sepuluh warga di Kabupaten Ende.
Baca: Bupati Kamelus Irup HUT RI Ke-73 di Lapangan Motang Rua
Penyerahan Kartu JKN-KIS ini dilakukan secara simbolis oleh Bupati Ende, didamping oleh Wakil Bupati Ende, Drs Djafar Achmad, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ende, Kodu Bili, Sekretaris Daerah Kabupaten, Dr dr Agustinus G Ngasu, M.Kes, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ende, drg Munafatma,bertepatan dengan upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 73, di Lapangan Pancasila Ende
"Kami apresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Ende yang telah membuktikan komitmennya dalam memberikan kepastian perlindungan atas hak jaminan sosial kesehatan bagi penduduknya," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ende Kodu Billi.
Menurut Bupati Ende, Ir Marsel Petu, dengan terintegrasinya masyarakat Kabupaten Ende menjadi peserta JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan maka masyarakat yang kurang mampu tidak perlu khawatir akan Jaminan Kesehatannya karena Pemerintah Kabupaten Ende telah menanggung seluruh biaya jaminan kesehatan dan semoga kedepannya kami dapat mengcover seluruh penduduk Kabupaten Ende sebagai peserta
JKN-KIS.
Dikatakannya program ini agar benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat.
"Terima kasih kepada BPJS Kesehatan dalam kemitraan dengan Pemerintah Daerah, semoga masyarakat merasakan manfaat dari Program JKN- KIS PBI APBD apabila mereka sakit dan menggunakannya untuk berobat ke Puskesmas dan Rumah Sakit,"kata Bupati Marsel. (*)