Berita Kabupaten Ende

144 Napi Di Lapas Ende Terima Remisi

144 orang Napi di Lapas Ende mendapat remisi bertepatan HUT Proklamasi RI ke-73, Jumat. Pemberian remisi kepada narapidana Kelas II B Ende

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Ferry Ndoen
pos kupang.com, romualdus pius
REMISI/Bupati Ende, Ir Marsel Petu menyerahkan remisi kepada pewakilan Napi, Jumat (17/8/2018). 

Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius

POS-KUPANG.COM,ENDE Sebanyak 144 orang Napi di Lapas Ende mendapatkan remisi bertepatan dengan Peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi RI ke-73, Jumat (17/8/2018).
Pemberian remisi pada Narapidana Kelas II B Ende sebanyak 144 orang dengan rincian remisi umum I di berikan kepada 138 orang narapidana dan remisi umum II diberikan kepada 6 orang narapidana dengan persyaratan bebas murni.

Baca: Bupati Kupang Ayub Titu Eki Pimpin Upacara HUT RI Terakhir di Kabupaten Kupang

Pelaksanaan penyerahan remisi dilakukan oleh Bupati Ende, Ir Marsel Petu, Jumat (17/8/2018) di Lapangan Pancasila, Ende, kepada dua orang perwakilan Napi yakni perwakilan Narapidana Remisi umum I atas n. Isnan Sawal Ibrahim dan perwakilan Narapidana Remisi Umum II ( Bebas murni ) atas nama, Mohammad Buyung Nurdin.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved