Berita Kabupaten Ende
144 Napi Di Lapas Ende Terima Remisi
144 orang Napi di Lapas Ende mendapat remisi bertepatan HUT Proklamasi RI ke-73, Jumat. Pemberian remisi kepada narapidana Kelas II B Ende
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius
POS-KUPANG.COM,ENDE Sebanyak 144 orang Napi di Lapas Ende mendapatkan remisi bertepatan dengan Peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi RI ke-73, Jumat (17/8/2018).
Pemberian remisi pada Narapidana Kelas II B Ende sebanyak 144 orang dengan rincian remisi umum I di berikan kepada 138 orang narapidana dan remisi umum II diberikan kepada 6 orang narapidana dengan persyaratan bebas murni.
Baca: Bupati Kupang Ayub Titu Eki Pimpin Upacara HUT RI Terakhir di Kabupaten Kupang
Pelaksanaan penyerahan remisi dilakukan oleh Bupati Ende, Ir Marsel Petu, Jumat (17/8/2018) di Lapangan Pancasila, Ende, kepada dua orang perwakilan Napi yakni perwakilan Narapidana Remisi umum I atas n. Isnan Sawal Ibrahim dan perwakilan Narapidana Remisi Umum II ( Bebas murni ) atas nama, Mohammad Buyung Nurdin.