Berita Regional
Sembunyikan Sabu di Dalam Popok, Wanita Asal Vietnam Ini Ditangkap
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Bandung mengamankan seorang wanita asal Vietnam yang membawa narkotika
POS-KUPANG.COM | BANDUNG - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Bandung mengamankan seorang wanita asal Vietnam yang membawa narkotika jenis sabu senilai Rp 1,3 miliar atau seberat 850 gram.
Sabu tersebut disembunyikan di dalam popok. Pelaku diketahui berinisial G. Dia diamankan petugas di Bandara Husein Sastranegara pada Minggu (5/8/2018) lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku datang ke Bandung melalui Bandara Husein Sastranegara dengan menggunakan pesawat dengan penerbangan Singapura-Bandung.
Baca: Polisi dan Anggota KKB Terlibat Baku Tembak di Puncak Jaya
"Bea Cukai berhasil mengamankan seseorang, itu ada dari Bea Cukai, kita baru amankan dari bandara. Indikasinya ada sabu sebanyak 850 gram," kata Kasat Narkoba, AKBP Irfan Nurmansyah di kantor Satnarkoba Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Selasa (7/8/2018).
Menurutnya, narkoba tersebut disembunyikan di popok. Namun Irfan tak menjelaskan secara detail apakah popok bayi atau dewasa, dan bagaimana petugas Bea Cukai menemukan popok berisi sabu tersebut.
"Sementara keterangan Bea Cukai di popok. Keterangan lebih lanjut dari Bea Cukai, inisialnya miss G usianya sekitar 50-an," kata Irfan.
Berdasarkan pantauan, saat ini pelaku tengah diperiksa di Kantor Satnarkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat. 5 tersangka pengedar narkotika di Kabupaten Bengkalis, Riau dengan barang bukti 33 kilogram sabu dan 42.500 butir ekstasi (*)