Berita Kabupaten Manggarai Barat
Bacaleg di Mabar yang Pernah Mengalami Masalah Hukum , Baru Diketahui Setelah Penelitian Berkas
Terkait Hukum, Bacaleg di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) diketahui setelah KPU setempat selesai melakukan penelitian terhadap dokumen perbaikan.
Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM Servatinus Mammilianus
POS-KUPANG.COM|LABUAN BAJO--Jumlah Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) yang pernah mengalami masalah hukum, baru bisa diketahui setelah KPU setempat selesai melakukan penelitian terhadap dokumen perbaikan.
"Itu baru bisa diketahui setelah kami melakukan penelitian dokumen perbaikan. Penelitian mulai hari ini tangal 1 sampai 7 Agustus 2018," kata salah satu komisioner KPU Mabar, Beato Aloysius Gonzaga, saat ditemui wartawan di lantai dua kantor KPU itu, Rabu (1/8/2018).
Dia menyampaikan, beberapa kasus hukum yang pernah dialami Bacaleg, seperti kasus korupsi, kasus narkoba dan kasus pelecehan seksual akan diketahui setelah penelitian berkas perbaikan selesai dilakukan.
Sebelumnya diberitakan, komisioner KPU Mabar Robertus V Din, menjelaskan bahwa KPU akan meneliti kembali semua dokumen perbaikan dari para Bacaleg.
Penelitian terhadap hasil perbaikan itu berlangsung mulai tanggal 1 sampai 7 Agustus 2018.
"Ferivikasi terhadap perbaikan daftar calon dan syarat calon itu berlangsung tanggal 1 Agustus sampai 7 Agustus 2018. Kalau ternyata masih ada dokumen Bacaleg yang tetap belum lengkap maka yang bersangkutan tidak memenuhi syarat atau gugur," kata Robertus.
Selanjutnya kata dia, penyusunan dan penetapan DCS berlangsung pada tanggal 8 Agustus sampai 12 Agustus 2018.(*)