Berita Kota Kupang
Ini Pesan Kajati NTT Kepada Para Kajari yang Baru Dilantik
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Febrie Adriansyah, SH, MH baru saja melantik empat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Provinsi NTT.
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM | KUPANG- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Febrie Adriansyah, SH, MH baru saja melantik empat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang ada di Provinsi NTT.
Dalam sambutannya, Febrie meminta agar para Kajari yang baru dilantik supaya dapat memenuhi tuntutan masyarakat akan penegakan hukum di daerah tempatnya bertugas.
" Saya minta agar para kejari yang baru dilantik agar dapat menjalankan tugas dengan baik, profesional, dan proporsional," ungkap Febrie pada acara Pengambilan Sumpah, Pelantikan dan Serah Terima Jabatan di Lopo Sasando, Senin (30/7/2018) pagi.
Baca: Baru Tiga Parpol Masukan Kekurangan Berkas Bacaleg ke KPU NTT
Febrie mengatakan, penegakan hukum harus dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat. Memurutnya, tidak hanya tindakan penegakan saja, tetapi kalau manfaatnya untuk kepentingan masyarakat harus ada pertimbangan-pertimbangan lain.
" Kalau ada proyek strategis yang dimain-mainkan, maka siapa saja bisa melaporkan kepada saya," tegas Febrie.
Menurutnya, promosi jabatan tidak hanya menjadi rutinitas belaka, tapi harus dimaknai sebagai hal yang sangat strategis dan penting dengan berbagai pertimbangan.
" Unsur prestasi dan loyalitas mendorong para jaksa untuk tetap menjaga eksistensi kejaksaan di daerahnya bertugas," tegas Febrie.
Febrie menjelaskan, para kajari memiliki tanggung jawab yang besar saat bertugas di daerahnya masing-masing. Hal itu karena kajari merupakan perpanjangan tangan dari Kajati.
" Oleh karena itu, tunjukan bahwa anda adalah pilihan yang tepat dengan mampu membuktikan diri dalam melakukan edukasi hukum dan penegakan," ungkap Febrie. (*)