Berita Kota Kupang
Ini Yang Dilakukan PT Flobamor Untuk Perluas Jenis Usaha
Namun setelah konsultasi ke Jakarta, terobosan itu tidak bertentangan dengan aturan yang ada.
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM| KUPANG--PT.Flobamor sesuai akte pendirian, hanya bergerak di bidang penyeberangan. Namun berharap dari tiga kapal penyeberangan bagaimana perusahaan daerah milik Provinsi NTT ini bisa maju dan bersaing?
Pihak Manajemen PT Flobamor dibawah kepemimpinan Hyronimus Soriwutun kemudian melakukan terobosan untuk memperluas usaha dan jaringan bisnis dari perusahaan tersebut tanpa menyalahi amanat akte pendirian.
Salah satunya dengan membentuk anak perusahaan.
Direktur Utama PT.Flobamor, Hyronimus di ruang kerjanya, Rabu (25/7/2018), menuturkan, kebijakannya membentuk anak perusahaan PT Flobamor sempat ditentang DPRD Provinsi NTT karena kuatir menyalahi aturan yang berlaku.
Namun setelah konsultasi ke Jakarta, kata Hyronimus, terobosan itu tidak bertentangan dengan aturan yang ada.
Hyronimus mengungkapkan, ada tiga anak perusahaan PT Flobamor yang dibentuk untuk menangani jenis usaha lain dari perusahaan itu selain jenis usaha yang diamanatkan akte pendirian.
Tiga anak perusahaan PT. Flobamor yaitu PT. Flobamor Mandiri Jaya yang bergerak di bidang pengantarpulauan ternak, PT Flobamor Daya Perkasa bergerak di bidang perlistrikan, PT Flobamor Petro Eksis bergerak di bidang pemasaran BBM.
"PT Flobamor bertindak sebagai holding. Dari tiga anak perusahaan ini baru peternakan yang sudah beroperasi. Sedangkan dua anak perusahaan lainnya belum beroperasi," kata Hyronimus.
Ia menegaskan, PT Flobamor ada tidak sekedar untuk kelola tiga kapal tapi bagaimana menyerah tenaga kerja sebanyak-banyaknya. Karena itu, katanya, usaha harus banyak.
"BUMD di semua daerah harus hidup," tambah Hironimus. (*)