Berita Regional

Satpol PP Temukan 50 Pakaian Dalam Wanita saat Razia 6 Pemuda Mabuk

Petugas Pol PP menemukan puluhan pakaian dalam wanita yang dibungkus kantung plastik tergeletak di pinggir jalan di Desa Karangpetir-Sidakangen

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com/Dok Satpol PP Purbalingga
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kebupaten Purbalingga, Jawa Tengah, menemukan puluhan pakaian dalam wanita dalam kantung plastik, Selasa (24/7/2018). 

POS-KUPANG.COM | PURBALINGGA - Ada hal unik yang ditemukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kebupaten Purbalingga, Jawa Tengah saat menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) baru-baru ini.

Tidak seperti biasanya, petugas menemukan puluhan pakaian dalam wanita yang dibungkus kantung plastik tergeletak di pinggir jalan di Desa Karangpetir- Sidakangen, Kecamatan Kalimanah.

Baca: Jokowi dan Ketua Umum Partai Koalisi Sepakati Satu Nama Cawapres, Siapa Ya?

"Awalnya seperti kain biasa yang diperkirakan milik pemulung. Namun saat kami buka, ternyata isinya tak kurang dari 50 pakaian dalam wanita," kata Kepala Sat Pol PP Purbalingga, Yonathan Eko Nugroho, Selasa (24/7/2018).

Yonathan mengungkapkan, petugas menemukan bungkusan pakaian dalam di dekat enam remaja yang tengah mabuk di tepi jalan tersebut.

Belum diketahui asal-usul dari pakaian dalam itu. Namun petugas menduga, puluhan pakaian dalam wanita tersebut merupakan hasil kejahatan perampasan.

"Kami juga menemukan nota pembelian dari toko. Namun modus masih kami dalami," ujarnya.

Operasi pekat kemudian dilanjutkan ke kompleks Stadion Goentoer Darjono Purbalingga. Di sana Sat Pol PP menemukan tiga anak dibawah umur sedang mengonsumsi minuman beralkohol.

"Kami lakukan operasi pekat dengan menyambangi tempat- tempat yang diduga bisa berpotensi mengganggu ketertiban umum," jelasnya.

Razia ini, lanjut Yonathan, dilakukan sebagai wujud penegakkan Perda Nomor 9 tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Perda Nomor 4 tahun 2017 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat.

"Kami juga melakukan penertiban ke tempat hiburan malam dan karaoke yang masih beroperasi sampai pukul 01.00 WIB. Dari sana petugas mengamankan minuman beralkohol berbagai jenis," pungkasnya. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved