Berita Kota Kupang

Proses Verifikasi Berkas Bacaleg di KPU Kota Kupang Sempat Terhambat, Ini Alasannya

Ternyata selama proses verifikasi ada kendala yang dirasakan pihak KPu Kota Kupang

Penulis: Maria Enotoda | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/MARIA A E TODA
Komisioner KPU Kota Kupang Lodowyk Fredrik saat menyerahkan berkas bacaleg yang sudah diverifikasi KPU kepada ketua DPC Golkar Jonas Salean di kantor KPU Kota Kupang Sabtu (22/7/2018). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Maria A E Toda

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Proses penyerahan berkas bacaleg hasil verifikasi KPU Kota Kupang sudah dilaksanakan Sabtu (21/7/2018) dan sejak hari ini parpol kembali melengkapi berkas yang diberikan selama 10 hari kedepan hingga tanggal 31 Juli 2018.

Ternyata selama proses verifikasi ada kendala yang dirasakan pihak KPu Kota Kupang. Hal ini dibenarkan oleh Ketua KPU Kota Kupang Marianus Minggo,S.Fil saat dihubungi Minggu (22/7/2018). Menurut Marianus saat proses verifikasi terjadi gangguan sistem yang mana sistem tersebut digunaka. di seluruh KPI di Indonesia. Hal ini menyebabkan proses verifikasi berkas yang seharusnya menggunakan sistem akhirnya harus dilakukan secara manual.

Baca: Usai Dipenjara 18 Tahun di Indonesia, Pria Perancis Ini Dideportasi

" Ganguan itu terjadi setelah hasil verifikasi 11 parpol kami print dari sistem tetapi masuk partai PSI yaitu masuk dapil 3 aplikasi error sehingga Hanura, Demokrat, PDIP dan PSI kita lakukan verifikasi manual. Tapi semuanya berjalan lancar dan kami bisa berikan hasil verifikasi berkas ke Parpol tidak lewat dari batas waktu," ujar Marianus.

Marianus juga berharap agar proses dan tenggang waktu perbaikan berbaikan berkas digunakan secara baik oleh Parpol. Pihaknya selalu menerima apabila ada Parpol yang datang ke KPU untuk menanyakan mengenai kelengkapan berkas selama jam kerja KPU hingga tanggal 31 Juli 2018 nanti.

Sementara itu komisioner KPU Kota Lodowyk Fredrik, ST juga menjabarkan jumlah bacaleg yang berkasnya sudah diverifikasi piha KPU. " Perincian jumlah bacaleg dari tiap partai sebagai berikut untuk PDIP jumlah bacaleg laki laki 26 dan perempuan berjumlah 14, Nasdem laki-laki 26 dan perempuan 14, Gerindra laki-laki 25 sedangkan perempuan 15, Golkar laki-laki 26 dan perempuan 14, PKS laki-lakinya berjumlah 22 sedangkan perempuan 14 jadi PKS hanya masukan bacalegnya 36 dari kuota 40.

Kemudian PKB laki-laki 26 dan perempuan 14, Berkarya laki-laki 26 perempuan 14, PKPI laki-laki berjumlah 26 dan perempuan 14, Hanura laki-laki 26 dan perempuan 14, Demokrat laki-laki 25 dan perempuan 15, Perindo laki-laki 26 dan perempuan 14, PPP laki-laki berjumlah 26 dan perempuan 14. PSI bacaleg laki-laki berjumlah 26 dan perempuan berjumlah 14, PAN laki-laki 26 sedangkan perempuan 14, dan yang terakhor Garuda jumlah bacaleg laki-laki 26 dan perempuan 13 kurang 1," ujar Lodowyk.

Sehingga lanjutnya, jumlah keseluruhan bacaleg yang berkasnya sudah diverifikasi adalah 595 bacaleg dengan 2 orang bacaleg ditolak KPU yaitu bacaleg demokrat dan satu bacaleg Berkarya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved