Berita Kesehatan

Labkes NTT Memiliki Alat Baru untuk Pemeriksaan Kesehatan Lingkungan, Ini Namanya

UPT Laboratorium Kesehatan (Lebkes) Provinsi NTT telah memiliki alat-alat baru untuk melakukan pemeriksaan kesehatan lingkungan.

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
Pos Kupang/Hermina Pello
Kepala UPT Labkes Provinsi NTT, Drs Agustinus Sally, Apr. MM 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Kesehatan (Lebkes) Provinsi NTT telah memiliki alat-alat baru untuk melakukan pemeriksaan kesehatan lingkungan.

Alat-alat baru untuk pemeriksaan kesehatan lingkingan tersebut yakni High Volume Air Sampler. Alat tersebut dapat digunakan untuk melakukan pemeriksaan debu.

Hal itu disampaikan oleh Kepala UPT Lebkes Provinsi NTT, Drs. Agustinus Sally, APT., MM kepada POS-KUPANG.COM di ruang kerjannya, Kamis (19/7/2018) pagi.

Baca: Penerimaan Pegawai Pemerintah Non PNS di Lembata, Peserta Tak Hadir Berarti Gugur

Agustinus mengatakan, ada juga alat untuk pemeriksaan gas yang disebut dengan Multi Gas Detector serta alat baru untuk pemeriksaan kebisingan yaitu Sound Level Meter.

" Kami juga ada alat baru yang digunakan untuk pemeriksaan pencahayaan. Alat itu yakni Lux Meter," jelas Agustinus.

Agustinus mengatakan, UPT Lebkes Provinsi NTT juga sudah memiliki alat canggih untuk melakukan pemeriksaan logam berat pada pencemaran makanan, minuman, dan air, tanah, dan tanaman.

" Alat tersebut namanya EC-MS dan ASS yang digunakan untuk pemeriksaan logam berat," kata Agustinus.

Selain itu, jelas Agustinus, UPT Lebkes Privinsi NTT juga memiliki alat baru yang canggih yaitu Ambient Air Quality Monitoring yang dapat memonitor kualitas udara.

" Alat ini dapat memonitor kualitas udara dimana saja dapat dipantau secara rela time di UPT Labkes Provinsi NTT," jelas Agustinus.

Alat baru lain yang ada di UPT Lebkes Provinsi NTT, tambah Agustinus, yaitu Pestiside Residu Detective, Digital Soil Test Peit, Portable Microbiologi Air Sampler. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved