terjaring Operasi Tangkap tangan KPK Tahan Staf Khusus Gubernur Aceh
Staf khusus Gubernur Aceh Hendri Yuzal (tengah) mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pascaterjaring operasi tangkap tangan
Editor:
Ferry Ndoen
(ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Staf khusus Gubernur Aceh Hendri Yuzal (tengah) mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pascaterjaring operasi tangkap tangan (OTT), di Kantor KPK
POS KUPANG.COM - Staf khusus Gubernur Aceh Hendri Yuzal (tengah) mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pascaterjaring operasi tangkap tangan (OTT), di gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/7/2018).
Penyidik KPK resmi melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan staf khusus Gubernur Aceh Hendri Yuzal. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Berita Terkait