KPU Mulai Terima Berkas Bacaleg Pada 4 Juli 2019
KPU NTT akan menerima berkas pencalonan bakal calon legislatif (bacaleg) mulai pada 4 Juli 2018.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM|KUPANG -- KPU NTT akan menerima berkas pencalonan bakal calon legislatif (bacaleg) mulai pada 4 Juli 2018.
Hal ini disampaikan Ketua Divisi Teknis KPU NTT, Thomas Dohu,kepada Pos Kupang, Selasa (3/7/2018).
Menurut Thomas, pihaknya telah mempersiapkan segala sesuatu menjelang penerimaan berkas pencalegan di NTT.
"Kami akan terima berkas bacaleg pada 4 Juli 2018. Syarat-syarat itu akan kita lakukan penelitian, jika ada yang belum memenuhi syarat kita kembalikan untuk dilengkapi," kata Thomas.
Dia menjelaskan, kepada parpol dalam menyerahkan berkas harus menyerahkan juga Hard copy pencalegan. "Data di Hard ini harus sesuai dengan data yang ada di sistem pencalonan (silon) KPU," katanya.(*)