Pemkab Sumba Timur Perbaiki Dua Puskesmas Yang Akan Berstandar Permenkes
Perbaiki dua unit Puskesmas yakni Puskesmas Lewa dan Puskesmas Kananggar untuk bisa berstandar
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU--Pemerintah Kabupaten Sumba Timur melalui Dinas Kesehatan Sumba Timur pada tahun anggaran 2018 ini, memperbaiki dua unit Puskesmas yakni Puskesmas Lewa dan Puskesmas Kananggar untuk bisa berstandar sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI No 75 Tahun 2014.
Kepala Dinas Kesehatan Sumba Timur dr. Chrisnawan Tri Haryantana Ketika ditemui POS-KUPANG.COM di Hotel Cendana Kota Waingapu, Senin (2/7/2018).
Kata Chrisnawan, kedua Puskesmas itu memang telah dibangun, namun belum memenuhi standar sesuai Permenkes tersebut, sehingga pihaknya pada tahun anggaran 2018 ini akan memperbaikinya demi memenuhi standar tersebut.
"Artinya dua Puskesmas yang diperbaiki pada tahun anggaran 2018 ini memang belum memenuhi standar Permenkes tersebut sehingga perlu diperbaiki dimana ruanganya itu harus dapat memenuhi standar Permenkes itu," jelas Chrisnawan. (*)