Panwas Mendapat Informasi Ada Pelanggaran di Malaka Barat
panwas melakukan kross cek di lapangan untuk mengetahui secara pasti dugaan pelanggaran tersebut. Apabila informasi pelanggaran tersebut memenuhi
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Teni Jenahas
POS KUPANG.COM, BETUN--Panwaslu Kabupaten Malaka mendapat informasi adanya indikasi pelanggaran di Kecamatan Malaka Barat. Dugaan pelanggaran itu saat proses pemungutan suara pada pilgub NTT, Rabu (27/6/2018).
Atas laporan tersebut, panwas melakukan kross cek di lapangan untuk mengetahui secara pasti dugaan pelanggaran tersebut. Apabila informasi pelanggaran tersebut memenuhi unsur maka panwas akan memroses sesuai aturan yang berlaku.
Ketua Panwas Kabupaten Malaka, Petrus Nahak Manek melalui Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran, Jhon Seran Suri kepada Pos Kupang.Com, saat dikonfirmasi, Kami (28/6/2018).
Menurut Jhon, dalam proses pemungutan dan penghitungan suara, panwas mendapat laporan adanya indikasi pelanggaran di Kecamatan Malaka Barat. Dugaan pelanggaran tersebut saat proses pencoblosan.
Hari ini, Kamis (28/6/2018) panwas akan melakukan kross cek ke lapangan untuk mengetahui secara pasti bentuk pelanggaran yang terjadi agar panwas bisa menindaklanjuti.
Menurut Jhon, penyelenggaraan pilgub di Kabupaten Malaka berjalan normal. Kendala-kendala yang terjadi masih bisa diatasi dengan cepat sehingga tidak mengganggu proses.
Panwas juga belum mendapat laporan menyeluruh dari PPL dan panwascam terkait pelanggaran yang terjadi. Terkait keberadaan logistik usai pencoblosan, panwas sudah memantau dan semua logistik sudah berada di tingkat PPK. (*).
