Dua Remaja Pelaku Vandalisme "Underpass" Mampang Ditangkap

Sebanyak dua orang pelaku vandalisme yang mencorat-coret underpass Mampang-Kuningan, Jakarta Selatan, telah ditangkap.

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.COM
Ilustrasi ditangkap polisi 

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Sebanyak dua orang pelaku vandalisme yang mencorat-coret underpass Mampang-Kuningan, Jakarta Selatan, telah ditangkap. Kedua pelaku yang masih remaja itu berinisial A (15) dan I (16).

"Ditangkap hari Kamis, dua orang. Iya, masih remaja, ada yang SMP," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Tamuntuan, Senin (11/6/2018).

Baca: Anda Mudik Lebaran? Ini Tips Keamanan dan Keselamatan bagi Pengemudi Kendaraan

Stefanus mengungkapkan, identitas pelaku diketahui dari video amatir yang direkam warga. Kedua pelaku kemudian ditangkap di rumahnya masing-masing. "(Ditangkap) di wilayah Jakarta juga, di rumahnya," kata Stefanus.

Stefanus menyebut, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang.

Underpass Mampang-Kuningan kembali dicorat-coret pada Minggu (3/6/2018) dini hari. Corat-coret tersebut dilakukan peserta sahur on the road atau "SOTR". Coretan dari cat piloks itu mulanya hanya warna hitam.

Coretan-coretan itu terus bertambah dari piloks warna merah dan biru. Dinding underpass atau jalan lintas bawah Mampang - Kuningan Jakarta Selatan menjadi sasaran perusakan dan dipenuhi dengan coretan. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved