Dua Remaja Pelaku Vandalisme "Underpass" Mampang Ditangkap
Sebanyak dua orang pelaku vandalisme yang mencorat-coret underpass Mampang-Kuningan, Jakarta Selatan, telah ditangkap.
POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Sebanyak dua orang pelaku vandalisme yang mencorat-coret underpass Mampang-Kuningan, Jakarta Selatan, telah ditangkap. Kedua pelaku yang masih remaja itu berinisial A (15) dan I (16).
"Ditangkap hari Kamis, dua orang. Iya, masih remaja, ada yang SMP," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Tamuntuan, Senin (11/6/2018).
Baca: Anda Mudik Lebaran? Ini Tips Keamanan dan Keselamatan bagi Pengemudi Kendaraan
Stefanus mengungkapkan, identitas pelaku diketahui dari video amatir yang direkam warga. Kedua pelaku kemudian ditangkap di rumahnya masing-masing. "(Ditangkap) di wilayah Jakarta juga, di rumahnya," kata Stefanus.
Stefanus menyebut, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang.
Underpass Mampang-Kuningan kembali dicorat-coret pada Minggu (3/6/2018) dini hari. Corat-coret tersebut dilakukan peserta sahur on the road atau "SOTR". Coretan dari cat piloks itu mulanya hanya warna hitam.
Coretan-coretan itu terus bertambah dari piloks warna merah dan biru. Dinding underpass atau jalan lintas bawah Mampang - Kuningan Jakarta Selatan menjadi sasaran perusakan dan dipenuhi dengan coretan. (*)