BREAKINGNEWS: Ini Kepala Kusnawi Bani yang Dipenggal Lalu Dibawa ke Kantor Desa
Korban dipenggal kepala hingga putus dengan motif dugaan masalah tanah. Kepala korban dibawa ke Kantor Desa Nekmese sebelum ketiga pelaku diamankan
Penulis: Edy Hayong | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Edi Hayong
POS KUPANG.COM, BABAU - Kasus pembunuhan sadis terjadi di RT 12/RW 006, Dusun III, Desa Nekmese, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang, Sabtu (9/6/2018) sekitar pukul 08.30 Wita.
Korban atas nama, Kusnawi Bani (73) dibunuh secara keji oleh tiga pelaku, Stefanus Ora,( 48), Kalvin Ora (23), Gayon Ora (20) warga RT 12/ RW 006, Dusun III Desa Nekmese Kecamatan. Amarasi Selatan Kabupaten Kupang.
Korban dipenggal kepala hingga putus dengan motif dugaan masalah tanah. Kepala korban dibawa ke Kantor Desa Nekmese sebelum ketiga pelaku diamankan polisi dan kini mendekam di Mapolres Kupang.
Kapolres Kupang, AKBP Indera Gunawan, S.Ik, melalui Kasat Reskrim, Iptu Simson Amalo, S.H, dalam keterangan pers yang dikirim ke Pos Kupang, Sabtu (9/6/2018), menjelaskan kronologi kejadian.
Menurut Simson, berawal pada Sabtu tanggal 9 Juni 2018 sekitar pukul 08.30 wita pelaku, Stefanus Ora datang ke rumah kepala desa untuk memberitahukan bahwa pelaku akan membangun rumah di tanah yang di klaim milik korban dan pelaku.
Kepala desa menolak untuk memberikan izin kepada pelaku untuk membangun di tanah tersebut menggunakan dana bantuan karena tanah itu sedang bermasalah.
Kemudian pelaku mengatakan akan tetap membangun di tanah tersebut dan saat itu pelaku memutuskan untuk pulang dan kepala desa menuju ke kantor desa.
Setelah sampai di rumah, pelaku bersama dua ( 2 ) orang anaknya atas nama, Kalvin Ora dan Gayon Ora menemui korban di belakang rumah korban.
Pelaku marah - marah kepada korban sambil menanyakan tentang tanah yang akan digunakan pelaku untuk pembangunan rumah bantuan dari pemerintah daerah Kabupateb Kupang.
Secara tiba-tiba 2 pelaku mengambil sebatang kayu hendak memukul korban namun pelaku membuang kayu tersebut dan langsung mencekik leher korban sehingga kedua anak pelaku turut serta membantu melakukan pemukulan terhadap korban secara berulang kali.
Selanjutnya pelaku tanpa di duga mengambil sebilah parang yang dibawa oleh pelaku yang disisipkan di bagian pinggangnya dan langsng memotong korban korban secara berulang kali pada bagian leher dan wajah sehingga korban terjatuh ke tanah dan pelaku tetap memotong leher korban sampai putus dari bagian tubuhnya.
Selanjutnya, jelas Simson, pelaku bersama anaknya Kalvin Ora mengambil kepala korban yang telah terlepas dari badannya dan membawa kepala korban menggunakan sepeda motor menuju Kantor Desa Nekmese yang berjarak sekitar 300 meter dari TKP.
Sekitar pukul 09.00 Wita, pelaku dan anaknya, Kalvin Ora tiba di Kantor Desa Nekmese sambil membawa kepala korban kemudian pelaku membawa kepala korban dan disimpan di dalam Kantor Desa Nekmese.
Pada saat itu di Kantor Desa Nekmese terdapat beberapa saksi yang melihat kejadian tersebut dan Pelaku mengatakan kepada para saksi bahwa, _" Saya sudah kasih mati geng Nekmese ".