Bawaslu NTT Awasi ASN Selama Libur Lebaran
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) NTT dan jajaran Panitia Pengawas di kabupaten dan kota siap mengawasi ASN selama masa libur lebaran.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) NTT dan jajaran Panitia Pengawas di kabupaten dan kota siap mengawasi ASN selama masa libur lebaran.
Pengawasan ini difokuskan pada upaya oknum ASN yang memanfaatkan waktu libur untuk melakukan politik praktis.
Baca: Mengapa Orang Sukses Nekat Mengakhiri Hidupnya? Ini Penjelasan Ahli
Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Jemris Fointuna kepada POS-KUPANG.COM, Minggu (10/6/2018).
Menurut Jemris, selama masa libur lebaran Bawaslu dan panwaskab akan memantau dan mengawasi ASN. Alasannya bahwa saat liburan itu, bisa daja digunakan ASN untuk memengaruhi masyarakat, melakukan kegiatan yang berbau politik di kampung.
"Kita sudah siapkan petugas pengawasan khusus di setiap kabupaten untuk mengawasi semua ASN. Jangan masa libur ini dipakai oleh oknum ASN di kampungnya untuk pengaruhi masyarakat," kata Jemris.
Dijelaskan, selain pengawasan terhadap oknum ASN, pihaknya juga mengawasi kemungkinan adanya penyalahgunaan sarana pemerintah seperti mobil dan lainnya.
Lebih lanjut dikatakan, pengawasan itu secara terfokus, karena adanya modus ASN selama liburan dengan alasan acara keluarga dan lain-lain.
"Kami sudah koordinasi dengan panwaskab untuk mengawasi semua kegiatan yang dilakukan ASN saat liburan lebaran. Kita antisipasi sebab, saat ini masuk libur dan banyak pejabat struktural yang kembali ke daerah masing-masing dan membawa misi-misi khusus," ujarnya.
Dia juga mengatakan, pengawasan yang dilakukan Bawaslu dan jajaran terus selama libur lebaran hingga masa tenang sebelum pencoblosan.
Sedangkan soal larangan terhadap ASN, ia mengatakan, ASN itu tidak boleh terlibat dalam politik praktis.
"ASN juga tidak boleh juga dilibatkan oleh paslon, tidak boleh gunakan program dan anggaran pemerintah untuk dukung paslon tententu. Jadi aturan tegas dan jelas, sehingga ASN perlu perhatikan hal ini," ujarnya.
Dia juga mengakui, saat ini banyak sekali kepala desa di Kabupaten Kupang yang diproses oleh Panwaskab, akibat terlibat politik praktis.
"Diharapkan semua masyarakat bisa perhatikan hal ini sehingga pilkada serentak bisa berjalan lancar dan aman. Kami juga berharap masyarakat bisa ikut mengawasi kondisi ini," ujarnya. (*)