Polsek Matawai La Pawu Amankan Mobil Bermuatan Kayu Manis

Pihak Kepolisian dari Polsek Matawai La Pawu di Polres Sumba Timur mengamankan aebuah mobil pikap.

Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
ISTIMEWA
Anggota Polisi dari Polsek Matawai La Pawu sedang mengamankan mobil pikap bermuatan kayu manis. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM |WAINGAPU--Pihak Kepolisian dari Polsek Matawai La Pawu di Polres Sumba Timur mengamankan aebuah mobil pikap. Mobil tersebut bermuatan hasil hutan non kayu berupa kayu manis.

Kapolres Sumba Timur, AKBP Victor M.T.Silalahi, SH.,MH menyampaikan itu melalui Kasubag Humas Polres Sumba Timur I Made Murja kepada POS KUPANG.COM, Kamis (7/6/2018) pagi.

Made Murja mengatakan, mobil pikap yang diamankan oleh anggota Polisi Polsek Matawai La Pawu tersebut, Selasa (5/5/2018) malam. Di dalam mobil pikap itu sebuah bermuatan hasil hutan non kayu berupa jenis kayu manis sebanyak 16 karung.

Made Murja mengatakan, berdasarkan laporan dari Kapolsek Matawai La Pawu Ipda Heri Bertus Sidi, S. AP menjelaskan mobil tersebut yang di kendarai oleh RA bersama LA. Mengangkut Kayu Manis dari wilayah Desa Ramuk, Kecamatan Pinupahar dan hendak dibawa ke Kota Waingapu.

Made Murja mengatakan, saat ditahan dan diminta menunjukan dokumen atau ijin angkut kepada RA dan LA.

Keduanya tidak bisa menunjukan dokumen atau ijin angkut muatan kayu manis yang mereka bawa saat di periksa petugas.

Sehingga petugas kemudian mengamankan keduanya di Polsek Matawai La Pawu. 

Kata Made Murja, setelah penyidik Polsek Matawai La Pawu berkoordinasi dengan pihak Kehutanan dan Tamnas Matalawa Kabupaten Sumba Timur.

Kedua orang tersebut bersama dengan barang bukti telah dilimpahkan tim penyidik Polsek ke Satreskrim Polres Sumba Timur untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. (*)

 

 
 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved