Rosalia Diduga Tewas di Tangan Seorang Pendeta, Inilah Fakta-fakta Pembunuhannya

Lin, panggilan akrab Rosa, ditemukan tewas dengan kondisi luka parah di leher dan pakaian yang sudah terbuka.

Editor: Agustinus Sape
Handover/Tribunmedan
Jasad Rosalia dimasukkan ke dalam mobil ambulans. 

POS-KUPANG.COM - Kasus kematian Rosalia Cici Maretini Siahaan (21) di kamar mandi gereja akhirnya terkuak.

Rosa ditemukan tewas tergeletak di kamar mandi Sidang Roh kudus Indonesia (GSRI) di Dusun XII, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara,  Kamis (31/5/2018).

Ia ternyata dibunuh oleh Pendeta Henderson yang tak lain adalah ayah angkatnya sendiri.

Baca: Kedapatan Curi Daun Cengkeh di Kebun, Dua Pemuda Ini Jadi Sasaran Penganiayaan

Lin, panggilan akrab Rosa, ditemukan tewas dengan kondisi luka parah di leher dan pakaian yang sudah terbuka.

Selain itu, ada temuan bekas sperma yang diduga milik pelaku di tubuh korban.

Diduga korban sempat diperkosa sebelum akhirnya dibunuh.

Baca: Gadis Tewas di Toilet Gereja, Warga Dengar Jeritan, Pendeta Bilang Itu Suara Kucing

Berikut 6 fakta soal kematian Lin yang dibunuh ayah angkatnya dirangkum dari Tribun Medan.

1. Dibunuh Ayah Angkat

Dikutip dari Tribun Medan, Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja membenarkan polisi telah menangkap Pendeta Henderson Sembiring Kembaren.

"Setelah kami lakukan pengejaran, pelaku berhasil diamankan. Dan saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Sebelumnya, terjadi cekcok antara pelaku dan korban sehingga pelaku emosi dan kehilangan kendali. Pelaku sudah diamankan di Polres Deli Serdang," ujar AKBP Tatan, Kamis (31/5/2018) malam.

Baca: Jelang Debat Paslon di Pilbub Sikka, Masyarakat Mulai Berdatangan

Tim gabungan mengamankan Henderson Kembaren, warga dusun VI Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang di kawasan Harjosari Pancurbatu, Deli Serdang tanpa perlawanan.

Ia ditangkap saat hendak melarikan diri dan berkendara di kawasan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang sekitar pukul 16.30 WIB.

2. Bertengkar

Mengenai motif kejahatan, pelaku emosi melihat korban yang mengeluarkan kata-kata tidak sopan kepadanya.

Ia mengakui korban dan pelaku diduga menjalin hubungan asmara terlarang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved