Pilgub NTT, Pemilih yang Tidak Masuk DPT Tapi Punya e-KTP Bisa Coblos. Bagaimana Caranya?
Pada hari H pilgub, apabila pemilih yang tidak terakomodir dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), namun memiliki e-KTP, maka bisa coblos di TPS.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pada hari H pilgub, apabila pemilih yang tidak terakomodir dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), namun memiliki e-KTP, maka bisa coblos di TPS.
Pemilih ini ikut coblos dengan menggunakan surat keterangan (suket) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (dukcapil).
Hal ini disampaikan Ketua KPU NTT, Maryanti Luturmas kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (29/5/2018).
Baca: Ini Ancaman Hukuman Bagi Semi Bulla, Pelaku Perdagangan Manusia yang Ditangkap di Bali
Menurut Maryanti, KPU NTT belum mendapat laporan terakhir soal data perekaman e-KTP bagi wajib pilih di NTT.
Jika sampai hari H pilgub dan warga itu sudah merekam e-KTP, maka bisa mencoblos dengan menggunakan suket.
"Jadi bagi warga yang belum masuk dalam DPT, tapi miliki e-KTP, dapat gunakan hak pilih pada hari H dengan menggunakan suket. Mereka daftar pada hari H dan akan dicatat pada formulir ATB-KWK," kata Maryanti.
Dijelaskan, pemilih ini yang belum ada di DPT itu, harus mendaftar pada hari H dan dicatat pada formulir khusus dan baru akan menggunakan hak pilih mulai jam 12:00 Wita.
"Mereka pilih setelah semua pemilih di DPT selesai coblos, karena itu mereka diberi hak untuk ikut pilih pada pukul 12:00 wita," katanya.
Ditanya soal proses perekaman e-KTP bagi pemilih potensial yang belum memiliki e-KTP, Maryanti mengatakan, pihaknya belum mendapat laporan tentang perekaman.
"Kita belum dapat laporan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) soal data perekaman e-KTP," ujarnya.
Dikatakan, sesuai pleno DPT pada Sabtu (21/4/2018), pemilih di NTT mencapai 3.177.562 dan saat ini pihaknya sedang melakukan pencetakan surat suara.
Selain surat suara, logistik lain seperti sampul juga sedang proses pencetakan. "Jadi untuk surat suara kita sudah selesai lelang dan saat ini sedang cetak, kecuali tinta yang sudah selesai pengadaan dan juga pendistribusian. Proses lelang sesuai metode e katalog atau secara online," katanya. (*)