Wah! Pengurus Dewan Pengarah BPIP Bentukkan Presiden Jokowi Bergaji Ratusan Juta Rupiah, Luar Biasa

Wah! Pengurus Dewan Pengarah BPIP Bentukkan Presiden Jokowi Bergaji Ratusan Juta Rupiah, Luar Biasa

Biro Pers Setpres/Muchlis Jr
Presiden Jokowi 

POS-KUPANG.COM -  Wah! Pengurus Dewan Pengarah BPIP Bentukkan Presiden Jokowi Bergaji Ratusan Juta Rupiah, Luar Biasa

Sekretariat Negara mengumumkan gaji untuk pejabat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang dibentuk Presiden Joko Widodo.

Di situs resmi Sekretariat Negara tercantum bahwa gaji mereka diatur berdasarkan Peraturan Presiden (PP) Nomor 42/2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Pemimpin, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

Baca: Memilukan Tapi Elegan, Kata-Kata Lady Diana kepada Camilla, Wanita yang Rebut Pangeran Charles

Baca: Tega! Tak Cinta Tapi Pangeran Charles Tetap Menikahi Lady Diana, Kenapa?

Baca: Benarkah Prince Hary dan Meghan Saling Mencintai? 5 Bahasa Tubuh Mereka Ungkap Rahasia Itu

Baca: Intip Kediaman Pangeran Charles, William dan Harry di Kediaman Keluarga Kerajaan Inggris

PP Nomor 42/2018 itu ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 23 Mei 2018.

Nama Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang menjabat Ketua Dewan BPIP menjadi pemilik gaji terbesar, yakni Rp 112.548.000.

Selain itu, Ketua Dewan Pengarah dkk juga mendapatkan fasilitas yang diberikan dalam bentuk biaya perjalanan dinas.

Untuk Ketua dan Anggota Dewan Pengarah, diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun Kepala BPIP diberikan fasilitas setingkat menteri. Fasilitas diberikan berjenjang sesuai jabatannya.

"Pemberian hak keuangan dan fasilitas lainnya sebagaimana dimaksud Pasal 2,3 dan 4 dibebankan pada anggaran dan belanja negara," demikian bunyi Pasal 5 PP Nomor 42 Tahun 2018.

Terkait hal tersebut Politikus PKS Mardani Ali Sera menyayangkan diberikannya gaji besar untuk para pejabat di BPIP.

Baca: Kekuatan Mimpi Ibu, Arahkan Polisi Ungkap Bukti yang Mengarah ke Terduga Pembunuh Grace

Baca: KISAH PILU, Orangtuanya Meninggal, Dua Kakak Adik Tidur di Tikar Robek Ukuran 2x1 Meter Tanpa Bantal

Baca: Ngeri! Jaksa yang Anaknya Diduga Diculik Itu Sering Mendapat Ancaman Dibunuh

Kata Mardani semestinya pemerintah prihatin di saat kondisi negara seperti sekarang ini dimana nilai tukar rupiah melemah dan perekonomian sedang lesu.

Dibandingkan gaji Presiden Joko Widodo, penghasilan para pejabat BPIP ini tergolong tinggi.

Bandingkan saja untuk gaji Presiden hanya sebesar Rp 62.740.030. Sementara untuk gaji Wakil Presiden hanya Rp 42.160.000.

"Kian jelas pemerintah tidak punya hati bagi rakyatnya. Memalukan. Jika terus seperti ini maka #2019GantiPresiden," tutur Mardani dalam pesan singkatnya.

Berikut daftar hak keuangan sesuai dengan lampiran Perpres Nomor 42/2018:

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved