Murid di Malaka Wajib Pakai Pakaian Adat Saat Terima Surat Lulus
Para siswa-siswi SMP yang datang mendengar pengumuman lulus di sekolah masing-masig diwajibkan menggunakan pakaian adat.
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas
POS-KUPANG.COM|BETUN--Para siswa-siswi SMP yang datang mendengar pengumuman lulus di sekolah masing-masig diwajibkan menggunakan pakaian adat.
Kebijakan ini sebagai upaya untuk menghindari aksi coret-coret pakaian seragam.
Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (PKPO) Kabupaten Malaka, Petrus Bria Seran, Sabtu (26/5/2018).
Baca: Empat Pertanyaan Pokok Ini Digunjingkan di Diskusi Publik 20 Tahun Reformasi
Baca: Pengolaan Air Laut Layak Konsumsi di Messah Sebesar 100 Meter Kubik per Hari
Baca: Petani Asal Witihama Ini Sesalkan, Peserta Sedikit Saat Berbicara di Hadapan Kepala OPD
Menurut Petrus Bria, aksi coret seragam masih trend di kalangan pelajar.
Mereka mengekspresikan kegimbiraan setelah lulus UN tidak hanya di sekolah tetapi juga dengan aksi coret-coret seragam.
Oleh karena itu, upaya untuk meminimalisir aksi coret seragam, dinas memerintahkan para kepala sekolah agar saat pengumuman kelulusan, para siswa-siswi diwajibkan menggunakan pakaian adat. (*)