MenPAN RB Tanggapi Pernyataan Fadli Zon Soal THR dan Gaji Ke-13 Bermuatan Politis

MenPAN RB Asman Abnur menolak kebijakan pemerintah memberikan THR dan gaji ke-13 sebagai tindakan bermuatan politik

Editor: Agustinus Sape
TRIBUNNEWS
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Asman Abnur. 

POS-KUPANG.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur menolak apabila kebijakan pemerintah memberikan tunjangan hari raya ( THR) dan gaji ke-13 'plus-plus' bagi PNS, TNI, Polri dan pensiunan disebut bermuatan politik.

Asman menegaskan bahwa kebijakan itu murni didasarkan pada kajian dan evaluasi mendalam. Untuk THR dan gaji-13 khusus untuk PNS, TNI dan Polri misalnya.

Baca: MIRIS! Siswa SMA ini Tewas Saat Berkelahi dengan Adik Kandungnya. Polisi Dalami Motifnya

Pemerintah melihat kinerja mereka selama awal pemerintahan sangat baik. "Kami melihat di dua dan tiga tahun belakangan ini, kinerja ASN itu luar biasa. Peningkatan akuntabilitas dipersentasikan dalam nilai LAKIP, hasil evaluasi meningkat. Jadi wajar kalau kita beri apresiasi," ujar Asman saat dijumpai di Kantor Staf Presiden, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Jumat (25/5/2018).

THR bagi pensiunan yang baru dilaksanakan tahun 2018 ini, Asman mengatakan, pemerintah melihat tingkat ekonomi pensiunan PNS, TNI dan Polri sangat rentan sehingga layak untuk dibantu.

Baca: Kalahkan Korea Selatan di Semifinal, Jepang Melaju ke Final Piala Uber 2018

Bantuan berupa THR merupakan bentuk apresiasi dari negara terhadap mereka yang pernah berjasa bagi pembangunan di Indonesia.

"Bayangkan yang eselon I itu. Begitu dia pensiun, kayak Pak Moeldoko misalnya. Beliau kan jenderal, begitu pensiun langsung drastis pendapatannya turun," ujar Asman.

"Jadi wajarlah kita beri apresiasi sebagai anak bangsa, mereka yang sudah banyak berjasa bagi Republik ini mendapat THR setahun sekali dari pemerintah. Jadi dari sisi itu saja kami lihat," lanjut dia.

Baca: Begini Nasib Janda 9 Anak yang Rumahnya Terbakar Pagi Tadi. Terpaksa Tinggalkan Rumah yang Hangus

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menganggap ada motif politik secara implisit dalam pengesahan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tunjangan Hari Raya ( THR) serta Gaji Ke-13 untuk PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan.

Menurut Fadli Zon, hal itu juga biasa dilakukan pemerintahan-pemerintahan sebelumnya saat tahun politik.

"Jadi kenaikan ini menurut saya mungkin saja ada maksud-maksud karena ini tahun politik, lah, biasa. Saya kira pemerintahan-pemerintahan yang lalu juga melakukan hal yang sama," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/5/2018).

Ia mengatakan, setiap perpres semestinya mengacu pada undang-undang yang berlaku. Dalam perpres tersebut, Fadli belum melihat melihat pertimbangan tersebut.(Fabian Januarius Kuwado)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Dituduh Fadli Zon Bermutaan Politik THR dan Gaji ke-13 Pensiunan, Ini Kata Menpan RB, http://bogor.tribunnews.com/2018/05/25/ditudur-fadli-zon-bermutaan-politik-thr-dan-gaji-ke-13-pensiunan-ini-kata-menpan-rb.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved