Tiga Tahun Berturut-turut Raih NTT Opini WTP, Ini Kata Prof. Dr Eddy Mulyadi
Mulyadi anggota VII BPK RI menyatakan bahwa NTT pada meraih Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) tahun anggaran 2017.
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Laus Markus Goti
POS- KUPANG.COM|KUPANG-- Badan Pemeriksaan Keuangan RI pada selasa (22/05/18) melalui Prof. Dr Eddy Mulyadi anggota VII BPK RI menyatakan bahwa NTT pada meraih Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) tahun anggaran 2017.
Hal itu disampaikan Eddy Mulyadi pada rapat paripurna istimewa penyerahan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI atas laporan keuangan pemerintah provinsi NTT tahun anggaran 2017, di Ruang sidang utama DPRD Provinsi NTT. Selasa, (22/05/18)
Baca: Korban Kebakaran Toko Sinar Lembor Pindah ke Keluarga
Baca: Kwarcab Pramuka Sikka Lakukan ini Perbaiki Karakter Generasi Muda
"Saya berterimah kasih kepada pemerintah NTT yang telah berkoordinasi secara baik dengan BPK RI. Ini ketiga kalinya, selama tiga tahun berturut-turut (2015, 2016 dan 2017) NTT meraih opini WTP. Untuk itu saya mengapresiasi kinerja pemerintah NTT," ungkap Eddy.
Anwar Pau Geno, selaku ketua DPRD Provinsi NTT, turut memberikan apresiasi atas kinerja pemerintah NTT terkait laporan tahun anggaran 2017.
Ia berharap kinerja bagus ini bisa dipertahankan di tahun-tahun mendatang.(*)