Dugaan Perdagangan Manusia di TTS, Darmanto Sebut Dinas Nakertrans NTT Baru Dapat Informasi
Darmanto Pa, S.Sos, mengaku, dirinya telah mendapatkan informasi terkait dugaan perdagangan manusia di Kabupaten TTS, Selasa (22/5/2018).
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Darmanto Pa, S.Sos, Kepala seksi pengawasan ketenagakerjaan Dinas Nakertrans NTT mengaku, dirinya telah mendapatkan informasi terkait dugaan perdagangan manusia di Kabupaten TTS, Selasa (22/5/2018).
"Dari dinas (Nakertrans TTS) sudah tahu informasi dari pendeta La'a (Isak La'a), yang perekrut itu masih di SoE juga," ungkap Darmanto, di ruang kerjanya, Selasa (22/5/2018).
Baca: Kasus Dugaan Gratifikasi Proyek di Jambi, KPK Panggil Istri Zumi Zola
Ia menjelaskan, dari informasi yang didapatnya, pihak Nakertrans belum mengetahui hasil penyelidikan polisi.
Namun, kata Darmanto, jika dilihat dari pemberitaan kemungkinan proses hukumnya bisa ditingkatkan menjadi penyidikan
Ditanya soal penanganan persoalan oleh Nakertrans, Darmanto menjelaskan, jika pelaku yang di bekuk aparat gabungan di TTS membawa anak di bawah umur untuk dijadikan pekerja maka, lanjut Darmanto, polisi akan menyerahkan anak itu kepada Disnaker kabupaten TTS.
Selanjutnya, Disnaker Kabupaten TTS akan berusaha mengembalikan anak tersebut kepada orangtuanya. (*)