Polisi Belum Tentukan Tersangka Dalam Kasus Kerusuhan Antar Warga Di Desa Ja Mukasa
Penyidik dari Polsek Ende belum menentukan siapa saja yang menjadi tersangka dalam kasus kerusuhan antar warga yang terjadi di Desa Ja Mukasa
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso
Polisi Belum Tentukan Tersangka Dalam Kasus Kerusuhan Antar Warga Di Desa Ja Mukasa
Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius
POS-KUPANG.COM|ENDE--Penyidik dari Polsek Ende belum menentukan siapa saja yang menjadi tersangka dalam kasus kerusuhan antar warga yang terjadi di Desa Ja Mukasa,Kecamatan Ende, Kabupaten Ende.
Kapolsek Ende, AKP Oka Deswanta mengatakan hal itu kepada Pos Kupang.Com, Senin (21/5/2018) ketika dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus yang terjadi di Desa Ja Mukasa.
Kapolsek Oka mengatakan bahwa polisi memang sudah menerima sejumlah laporan dari warga terkait dengan kasus kerusuhan seperti pengerusakan ataupun pemukulan juga pembakaran namun demikian dari laporan yang ada belum ada yang menjadi tersangka baru sebatas menjadi saksi.
"Kita tidak ingin terburu-buru menetapkan siapa saja yang menjadi tersangka. Perlu kehati-hatian agar tidak salah menentukan siapa yang menjadi tersangka,"kata Kapolsek Oka.
Tentang warga yang sempat mengunsi di Polsek Ende, Kapolsek Oka mengatakan bahwa warga semuanya sudah kembali dari Polsek sehingga tidak ada lagi warga yang mengungsi di Polsek Ende.
Baca: Toko Sinar Lembor Ludes Terbakar
Baca: Begini Penegasan Sekda Malaka agar Peserta Tidak Mentahkan Hasil Survey
Baca: Telkomsel Jaga Ketersediaan Kartu Perdana dan Layanan Isi Ulang Selama RAFI Tahun 2018
Baca: Sekda Malaka Tegaskan Peserta Beri Masukan, Bukan Mementahkan Hasil Survey
Untuk diketahui sekitar 30 orang warga Kampung Mukasa, Desa Ja Mukasa, Kecamatan Ende, Kabupaten Ende, Minggu (20/5/2018) mengungsi ke Polsek Ende di Jalan Gatot Subroto, Kota Ende. Warga memilih mengungsi ke Polsek Ende sebagai dampak kericuhan antar warga yang terjadi di Desa Kampung Mukasa, Desa Ja Mukasa, pada Jumat (18/5/2018).
Salah seorang warga, Yeremias Riwu mengatakan bahwa dia dan puluhan warga Desa Ja Mukasa terpaksa memilih mengamankan diri ke Polsek Ende sebagai dampak kericuhan antar warga yang pecah pada Jumat (18/5/2018).
"Kalau kami tetap bertahan di kampung tentu akan menimbulkan konflik yang lebih besar dan bisa berbahaya bagi keselamatan diri dan keluarga maka untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi kami memilih mengungsi ke Polsek Ende. Nanti kondisi sudah kondusif baru kami kembali ke desa,"kata Yeremias.
Disaksikan Pos Kupang.Com, tampak puluhan warga yang terdiri dari anak-anak dan orangtua serta wanita mengungsi di Polsek Ende.(*)