Kemenag RI Lebih Memilih Mantan Napi Kasus Korupsi Jadi Mubalig Ketimbang Adik Gus Dur
Dari sekian nama itu, ternyata ada mantan narapidana kasus korupsi yang juga terdaftar sebagai mubalig.
POS-KUPANG.COM - Kementerian Agama merilis 200 nama mubalig atau penceramah agama Islam pada Jumat, 18 Mei 2018.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa rilis itu dalam rangka memberi pelayanan atas pertanyaan masyarakat yang membutuhkan nama mubalig.
Hal ini dijelaskan Menag dalam kesempatan live talkshow di salah satu televisi nasional, di Jakarta.
"Ini bukan seleksi, bukan akreditasi, apalagi standardisasi. Ini cara kami layani permintaan publik," ujar Lukman, Senin (21/5), seperti dikutip dari kemenag.go.id.
Menurut Menag, rilis itu juga bukan dalam rangka memilah-milah penceramah.
Namun dari sekian nama itu, ternyata ada mantan narapidana kasus korupsi yang juga terdaftar sebagai mubalig.
Baca: Tidak Ada Napi Teroris yang Dititipkan di NTT
Baca: Bupati dan Wabup Sumba Timur Tabur Bunga di Kuburan Pahlawan
Rilis dibuat sesuai dengan usulan beberapa kalangan yang sudah masuk ke Kementerian Agama dan akan terus diupdate.
Untuk itu, dalam rilis yang disampaikan, Kementerian Agama juga menyertakan nomor whatsapp yang bisa dijadikan sarana menyampaikan masukan (08118497492).
"Kami menerima banyak sekali masukan dari masyarakat. Dengan senang hati kami akan merilis beberapa yang belum masuk. Kami sudah menyatakan bahwa rilis ini sifatnya dinamis," tuturnya.
"Silakan saja publik menyampaikan. Kami membuka diri selebarnya untuk menerima masukan," sambungnya.
Baca: Bupati dan Wabup Sumba Timur Tabur Bunga di Kuburan Pahlawan
Baca: Ternyata Mantan Presiden Soeharto Pernah Ditampar Alex Evert Kawilarang Gara-gara Hal ini
Ditanya apakah ada motif politik dalam rilis tersebut, Lukman menegaskan bahwa itu sama sekali tidak ada.
Daftar mubalig dibuat secara alamiah sesuai daftar usulan yang masuk dari pengurus ormas keagamaan, masjid besar, dan lainnya.
Jika ada mubalig dengan jutaan viewer tapi belum masuk dalam daftar, hal itu semata karena belum masuk dalam usulan.
"Itu bukti tidak ada motif politik di sini. Sama sekali tidak ada. Kalau kami berpolitik praktis, maka tentu kami hanya akan masukan yang pengikutnya besar saja," ujar Menag.
Tentang mubalig yang merasa tidak nyaman karena namanya masuk dalam daftar rilis, Menag menyampaikan permohonan maaf.