3.451 KPPS di Manggarai Barat Bertugas di 493 TPS
Sebanyak 3.451 orang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), bertugas di 493 unit TPS.
Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Kanis Jehola

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Servatinus Mammilianus
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Sebanyak 3.451 orang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), bertugas di 493 unit Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ketua KPU Mabar Hironimus Suhardi menyampaikan bahwa ribuan petugas itu, ditugaskan untuk menyukseskan pemilihan gubernur dan wakil gubernur NTT 2018 ini.
Baca: Dituduh Anak Pengusaha Singapura, Jawab Presiden Jokowi Ini Mengejutkan
"Jumlah TPS secara keseluruhan sebanyak 493 unit. Setiap TPS terdiri dari 7 orang KPPS," kata Hironimus.
Saat ini pihaknya kata dia, sedang menyiapkan bahan untuk Bimbingan Tekhnis (Bimtek) para KPPS.
Diberitakan sebelumnya, Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), yang ditetapkan oleh KPU setempat, untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgug) NTT, sebanyak 156.295 pemilih. Data pemilih tetap itu, terdiri dari laki-laki 78.019 pemilih dan perempuan 78.276 orang. Data penetapan KPU tersebut berdasarkan Sistim Informasi Data Pemilih (Sidalih). (*)