Tahun 2018 Ini Program DeMAM Sudah Dialihkan ke Dinas Koperasi NTT

pengembangan DeMAM ini sejak beberapa tahun lalu melalui koperasi sebagai lembaga berbadan hukum. Karena itu, setelah selesai programnya

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
pos kupang.com, oby lewanmeru
Kepala Bappeda NTT, ir. Wayan Darmawa, MT 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM/KUPANG -- Penanggungjawab program Desa Mandiri Anggur Merah (DeMAM) yang sebelumnya di Bappeda NTT, saat ini dialihkan ke Dinas Koperasi NTT.

Pengalihan ini sudah dilakukan sejak Januari 2018.

Hal ini disampaikan Kepala Bappeda NTT, Ir. Wayan Darmawa, M.T kepada Pos Kupang, Kamis (17/5/2018).

Menurut Wayan, program DeMAM berakhir tahun 2017 dan setelah selesai, program tersebut dialihkan ke Dinas Koperasi NTT.

"Karena pengembangan DeMAM ini sejak beberapa tahun lalu melalui koperasi sebagai lembaga berbadan hukum. Karena itu, setelah selesai programnya, dialihkan ke Dinas Koperasi," kata Wayan.

Tentang tenaga pendamping Anggur Merah, ia mengatakan, semua tenaga pendamping otomatis juga dialihkan ke Dinas Koperasi NTT. "Kalau dulu mereka itu pendamping program, tapi setelah dialihkan mereka itu jadi tenaga kontrak di Dinas Koperasi," katanya. (*)

Baca: Mantan Sekda Lembata Mengundurkan Diri dari Jabatan Staf Ahli

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved