Bom di Surabaya

GPR-MKS Kupang Kutuk Aksi Pengeboman Sejumlah Gereja di Surabaya

Kami turut prihatin atas peristiwa pengeboman itu, karena itu merupakan tindakan biadab apa lagi di tempat-tempat ibadah.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Bebet I Hidayat
ISTIMEWA
Proses penyerahan diri para tahanan terorisme Rumah Tahanan Cabang Salemba di Mako Brimob Kelapa Dua, Jakarta, Kamis (10/5/2018). Semua tahana terorisme sebanyak 155 orang menyatakan menyerah tanpa syarat kepada pihak aparat kepolisian RI. (Dok Polri) 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Organisasi Gerakan Pembinaan Rohani Muda Katolik Sumba (GPR-MKS) Kupang, Sto. Dominikus sangat prihatin atas kejadian yang terjadi di Gereja Katolik St. Maria Tak Bercela Surabaya, dan sejumlah gereja lain di Surabaya.

"Kami turut prihatin atas peristiwa pengeboman itu, karena itu merupakan tindakan biadab apa lagi di tempat-tempat ibadah. Kami hanya bisa mendoakan bagi mereka yang telah menjadi korban," kata Koordinator Gerakan Pembinaan Rohani Muda Katolik Sumba (GPR-MKS) Kupang, Umbu Agus kepada Pos Kupang, Minggu (13/5/2018).

Baca: VIDEO: Tiga Gereja di Surabaya Dibom pada Minggu Pagi Ini

Baca: Begini Kesaksian Warga yang Melihat Langsung Ledakan Bom

Baca: Hati-hati! Seorang Pelaku Diduga Masih Berkeliaran di Sekitar Gereja

Baca: Pelaku Diduga Letakkan Bom di Pos Penjagaan Gereja Maria Tak Tercela Surabaya

Baca: Pemuda NTT Gelar Aksi Bakar Lilin. Kutuk Aksi Terorisme. Bersama Polri, Kami Tidak Takut!

Baca: Ini Daftar Sementara 4 Korban yang Dilarikan ke RS Dr Soetomo Surabaya

Umbu mengatakan, atas peristiws yang berentetan mulai dari kasus di Mako Brimob sampai pada kasus bom, maka pihaknya menuntut pihak legislatif dan yudikatif agar segera membahas dan menetapkan UU Anti Terorisme.

"Saya kira ini satu upaya dari pemerintah sehingga negara tidak lagi kebobolan karena terorisme," katanya.

Dikatakan, terorisme merupakan kejahatan extraordinary crime yang membutuhkan penanganan secara kusus dan mendalam. Karena selama ini masyarakat kecil yang menjadi korban terorisme. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved