Sebelum Tutup Operasi, Polres Kupang Kota Tilang 60 Pengendara, Ini Pelanggaran yang Dilakukan
Hari terakhir Operasi Patuh Turangga 2018, anggota polisi dari Unit Lakalantas Polres Kupang Kota menilang sekitar 60 pelanggar lalu lintas.
Penulis: Lexy Manafe | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Lexy Manafe
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Hari terakhir Operasi Patuh Turangga tahun 2018, anggota polisi dari Unit Lakalantas Polres Kupang Kota menilang sekitar 60 pelanggar lalu lintas. Operasi tersebut digelar di depan Pos Polisi Fatululi, di Jalan El Tari, Kota Kupang.
Baca: Olah Limbah Medis, 7 Rumah Sakit Ini Teken MoU dengan RS Carolus Borromeus, Apa Saja Ya?
"Hari ini kami amankan sekitar 60 pengendara. Mereka sedang didata untuk diarahkan nanti," kata Kasat Lantas Polres Kupang Kota, Iptu Rocky Junasmi, SIK kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (9/5/2018).
Rocky mengatakan, Operasi Patuh Turangga dimulai pukul 17.00 Wita dan baru berakhir pukul 19.00 Wita.

Menurutnya, rata-rata para pelanggar yang ditilang adalah mereka yang tidak menggunakan helm.
Ia juga menambahkan, pengendara roda dua di Kota Kupang sekarang ini sudah berkembang pesat.
Baca: Miss V Nikita Mirzani Selesai Operasi, Dipo Latief Harus Puasa Berhubungan Selama 2 Bulan
Karena itu, diakunya, penertiban dan sosialisasi perlu dilakukan terus menerus sehingga masyarakat lebih diedukasi tentang tertib berkendara.
"Semakin berkembang pesatnya pengendara tentu harus diiringi dengan penertiban dan sosialisasi. Dan berakhirnya operasi Patuh Turangga hari ini, bukan berarti tidak ada operasi lagi. Pasti kami akan terus melakukan hal serupa," tegasnya.
Barang bukti hasil penilangan, menurut Rocky, akan segera diamankan dam menunggu hasil sidang para pengendara. (*)