ASTAGA! Warga Geruduk Pengadilan Negeri Maumere. Begini Tuntutan Mereka
Mereka menuntut panitera PN Maumere segera mengeksekusi lahan pemukiman di Dusun Lusitada, Desa Lusitada, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka.
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Fredrikus Royanto Bau
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eginius Mo’a
POS-KUPANG.COM|MAUMERE - Puluh an warga masyarakat yang tergabung dalam Forum Penegak Hukum dan Keadilan Kabupaten Sikka, menggelar aksi damai ke Pengadilan Negeri (PN) Maumere, Selasa (8/5/2018) siang.
Mereka menuntut panitera PN Maumere segera mengeksekusi lahan pemukiman di Dusun Lusitada, Desa Lusitada, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka yang telah diputus MA RI Nomor: 1309 K/PDT/2016 tanggal 16 Agustus 2016.
Baca: Polwan Cantik Bripda Nindya Pratiwi Duet Judika. Fotonya Disandingkan dengan Artis Ini loh
Aksi massa ini bergerak dari Kewapante, sekitar tujuh kilometer sebelah timur Kota Maumere menuju PN Maumere di Jalan Ahmad Yani Kota Maumere.
Puluhan anggota Polres Sikka terlihat mengamankan aksi damai tersebut.
Aksi damai merupakan tandingan aksi dua pekan lalu digelar warga Dusun Lusitada ke PN Maumere. (*)