Lagi, Satlantas Polres Sumtim Amankan Puluhan Kendaraan
Lagi, Satlantas Polres Sumba Timur mengamankan puluhan kendaraan tanpa surat-surat.
Penulis: Robert Ropo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS KUPANG.COM | WAINGAPU - Pihak Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sumba Timur kembali mengamankan puluhan barang bukti berupa kendaraan roda dua, roda empat dan roda enam saat operasi Patuh Turangga yang berlansung di ruas Jalan DI. Panjaitan Kota Waingapu, Senin (7/5/2018) pagi.
Kegiatan operasi Patuh Turangga tekali ini juga dipimpin oleh, Kasat Lantas Polres Sumba Timur Iptu Bery Nathaniel, SH dan dihadiri oleh Kadispenda Sumba Timur, Kanit Reg, Kanit Dikyasa, Kanit Patwal dan Kanit Laka Polres Sumba Timur.
Baca: Miris, Begini Kondisi Dua Pos Jaga Masuk Lapangan Suembak di Sumtim
Baca: Setelah Tangkap Kuda dan Sapi Warga, Sat Pol PP Sumtim Akan Lelang Ternak Itu
Baca: Saat Polisi Polres Sumtim Membuka Karung-karung, Ternyata Isinya Sungguh Mengejutkan
Baca: Tunggu 3 Tahun, Juragan Roti di Maumere Akhirnya Dibui 4 Tahun dan Denda Rp 200 Juta
Kapolres Sumba Timur AKBP Victor M.T.Silalahi, SH,MH melalui Kasat Lantas Polres Sumba Timur Iptu. Bery Nathaniel, SH kepada POS-KUPANG.COM, Senin (7/5/2018) siang, mengatakan sasaran yang ditilang dalam operasi tersebut batas kecepatan maksimum kendaraan, kendaraan penumpang atau mikrolet, pengendara unggal-unggalan, melebihi batas muatan kendaraan.

Selain itu pelanggaran berupa tidak menggunakan helm, pengendara dibawa umur atau pelajar, kendaraan tidak sesuai peruntukan, dokumen kendaraan bermotor, dan dokumen Pengemudi atau Pengendara.
Baca: Heboh! PNS Kelurahan Ini Ditemukan Tak Bernyawa di Sawah
Baca: Ulat Tentara Pernah Serang Bawang Warga Sumlili, Bagaimana Tanda-Tandanya?
Baca: Kadis Pendidikan NTT Kasih Jempol ke Suster Marcelina, Karena Hal Ini Guys
Baca: 10 Hal Unik dari Perempuan Ini Bisa Bikin Pria Kelepek-Kelepek Kepadamu, Ladies
Bery mengatakan pada operasi tersebut yang berlansung sejak pukul 08.00 Wita sampai pukul 09.15 Wita pihaknya bersama dengan Dispenda Kabupaten Sumba Timur berhasil menilang 28 unit barang bukti.
Yakni kendaraan roda dua sebanyak 21 unit, kendaraan roda empat sebanyak 1 unit dan kendaraan roda enam sebanyak 1 unit dan surat-surat berupa SIM 4 lembar dan STNK 1 lembar. (*)