Polisi Temukan Banyak Pelanggaran Dilakukan Pengendara Motor di Malaka. Apa Saja Bentuknya?
Kasat Lantas Polres Belu, mengimbau kepada pengendara kendaraan bermotor di Malaka agar mematuhi aturan berlalulintas.
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas
POS-KUPANG.COM | BETUN - Kasat Lantas Polres Belu, AKP Harman Sitorus, S.IK mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Malaka, khususnya pengendara kendaraan bermotor agar mematuhi aturan berlalulintas.
Baca: Ini Kronologi Selfi Tse, TKW Asal TTS yang Dianiaya Majikan Sampai Berangkat ke Malaysia
Pasalnya, saat kegiatan operasi Patuh Turangga tahun 2018 di Kabupaten Malaka, polisi lalu lintas menemukan banyak pelanggaran yang dilakukan pengendara kendaraan bermotor, khususnya kendaraan roda dua.

Harman mengatakan hal itu kepada POS- KUPANG.COM, Jumat (4/5/2018). Menurut Harman, banyak pelanggaran lalu lintas yang ditemukan polisi saat melakukan operasi.
Baca: Sedih! TKW Asal TTS Ini Dianiaya Hingga Buta. Ia Minta Ada yang Bisa Membantu Memulangkannya
Pelanggaran yang dilakukan itu sangat berbahaya bagi keselamatan pengendara dan penumpang. Seperti membonceng lebih dari satu orang dan mengendarai kendaraan tidak tidak menggunakan helm standar, termasuk penumpang.
Baca: Info Penting Bagi Para Peternak, Ini Rute Kapal Tol Laut Camara Nusantara 3
Harman mengimbau agar pengendara harus mematuhi aturan berlalulintas. Khusus pengendara sepeda motor diimbau untuk menggunakan helm saat berkendara, termasuk orang yang diboceng, dilarang memboceng lebih dari satu orang.
Membonceng lebih dari satu orang sangat berbahaya bagi keselamatan pengendara. Begitu juga pengendara dan penumpang yang tidak menggunakan helm standar. (*)