Bupati Kupang Ayub Titu Eki Cuci Otak Kepala Desa

Titu Eki bahkan kesal karena ada desa yang sampai sekarang belum memasukan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) dana desa untuk tahun 2017.

Penulis: Edy Hayong | Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG/EDY HAYONG
Kegiatan rakor soal bahaya narkoba bagi kepala desa dan BPD se-Kabupaten Kupang, Jumat (4/5/2018) 

Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Edy Hayong

POS KUPANG.COM, OELAMASI - Bupati Kupang, Dr. Ayub Titu Eki memanfaatkan momen rapat koordinasi (rakor) untuk 'mencuci otak' para kepala desa (kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 24 kecamatan di daerah ini.

Titu Eki dengan nada agak tinggi selama kegiatan rakor mendesak para kades untuk tidak main-main dengan pengelolaan dana desa. Dana desa miliaran rupiah per desa itu oleh pemerintah dimaksudkan untuk membantu desa agar kesejahteraan warga dapat ditingkatkan.

Titu Eki bahkan kesal karena ada desa yang sampai sekarang belum memasukan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) dana desa untuk tahun 2017.

Bupati Titu Eki ketika memberikan arahan pada rakor kepala desa dan BPD di aula Kantor bupati Kupang di Oelamasi, Jumat (4/5/2018) mengatakan, pertemuan bersama ini merupakan hal yang penting untuk sama-sama membicarakan permasalahan yang dialami di desa.

Para kepala desa menjadi ujung tombak di lapangan dalam mensejahterakan warga sehingga dalam pengelolaan anggaran apapun harus terlaksana dengan baik.

Menurutnya, saat ini pemerintah pusat menurunkan dana desa begitu besar mencapai miliaran rupiah untuk memajukan masyarakat desa.

Untuk itu, perencanaan, pemanfaatan dan pertanggungjawaban dana desa juga harus cepat dan tepat. Kepala desa perlu segera mencicil pertanggungjawaban bila sudah selesai melaksanakan pekerjaan dari dana desa tersebut. Paling lambat Januari mestinya pertanggungjawaban sudah dimasukan sehingga tidak menjadi beban para kepala desa.

"Dana miliaran rupiah itu untuk perbaikan kondisi di desa. Buat program yang orientasinya untuk kesejahteraan warga. Kalau sudah programkan kegiatan maka perlu dicicil sehingga tidak memberatkan.

Sekarang uang sudah ada di desa tinggal sekarang fokus pada perencanaan, pemanfaatan dan pertanggungjawaban dana desa itu. Ini ada desa yang samasekali belum memasukan laporan pertanggungjawaban.

Saya harapkan supaya kedepan hal-hal begini harus cepat dicarikan jalan keluar," katanya.

Bupati Titu Eki menaruh harapan positif pada para kepala desa setelah mendengar arahannya akan melaksanakan dengan baik.

Hal ini ditunjukan dengan penurunan desa dari 13 desa yang sebelumnya belum memasukan LKPj dana desa, saat ini tinggal 6 desa.

Dirinya terus mendorong enam desa ini agar dalam waktu dekat sudah bisa memasukan laporannya. Dirinya juga meminta para kepala desa dari 6 desa yakni Desa Uitao dan Desa Letbaun di Kecamatan Semau, Desa Oefafi di Kecamatan Kupang Timur, Desa Nonbaun di Kecamatan Fatuleu Tengah, Desa Fatukona di Kecamatan Takari, Desa Kolabe di Kecamatan Amfoang Utara dan Desa Netemnanu di Kecamatan Amfoang Timur untuk menghadap dirinya.

Pantauan Pos Kupang, selesai Bupati Titu Eki menyampaikan arahan umum, enam kepala desa yang belum memasukan LKPj dana desa tahun 2017 itu masuk ke ruangan bupati. Sekitar 15 menit para kepala desa bertemu bupati secara tertutup.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved