Seleksi CPNS 2018 Segera Digelar, Tenaga Honorer Diwajibkan Lakukan Hal Ini Agar Jadi PNS

Menpan RB, Asman Abnur menjamin transparansi dalam rekrutmen CPNS. Yang lulus seleksi dipastikan betul-betul berdasarkan kompetensi.

Editor: Fredrikus Royanto Bau
TRIBUNNEWS
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Asman Abnur. 

POS-KUPANG.COM|MAKASSAR - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Asman Abnur memastikan tidak ada lagi pengangkatan langsung tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menpan Asman menegaskan, tenaga honorer harus ikut tes seleksi calon PNS ( CPNS) sesuai dengan amanat Undang-undang.

Hal itu dikatakan Asman kepada wartawan usai membuka Koordinasi Kebijakan Standarisasi Jabatan dan Pengembangan Karier SDM Kemenpan RB di Hotel Clarion Makassar, Kamis (3/5/2018).

Baca: Jelang Hari Raya, Orang Indonesia Paling Banyak Mencari Barang ini di Google

“Yang jelas ada penerimaan CPNS tahun ini dan semua harus melalui melalui tes. Hasil seleksi semua diumumkan secara transparan dan tidak ada lagi sistem titipan pejabat dan lainnya," kata dia.

"Jadi kalau ada pegawai yang sudah bekerja lima tahun, dua tahun atau tiga tahun, silakan ikut tes jika ingin jadi PNS."

Menpan Asman menjamin transparansi dalam rekrutmen CPNS, dimana yang lulus seleksi dipastikan betul-betul berdasarkan kompetensi.

Di mana saat ini, era keterbukaan membuat tidak ada lagi orang yang lulus seleksi berdasarkan rekomendasi pejabat tertentu.

Baca: MANTAP! Wabup Flotim Agus Boli Serahkan 100 Tabungan untuk Pelajar SD

"Bupati, Gubernur, termasuk Menteri sekali pun tidak bisa bantu jadi CPNS.

Yang bisa membantunya adalah kemampuan individunya sendiri.

Ada tesnya, ada soal-soalnya," tegas Asman.

Dia memaparkan bahwa pemerintah ingin PNS yang menduduki suatu jabatan harus berdasarkan kompetensi.

Di mana suatu jabatan harus dipegang oleh orang yang ingin bekerja profesional serta punya kompetensi yang pas di bidangnya.

"Pentingnya manajemen aparatur sipil negara berbasis kualifikasi, kompetensi dan kinerja.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved