WOW, Perwakilan BI Provinsi NTT Serap Uang Tak Layak Edar Rp 2,9 Triliun
selama tahun 2017 ini jumlah uang lusuh yang diserap melalui kantor kas titipan sebanyak Rp 2,9 triliun
Penulis: Hermina Pello | Editor: Ferry Ndoen

Laporan Wartawan POS-KUPANG. COM, Hermina Pello
POS-KUPANG. COM, KUPANG - - Selama tahun 2017, Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT berhasil menyerap uang tidak layak edar melalui kas titipan sebanyak Rp 2,9 triliun.
Demikian Benediktus Kuspratama dari Unit pengawasan sistem pembayaran pengelolaan uang rupiah dan keuangan inklusif perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, didampingi Asisten Manajer Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, Handrianus Asa, Ferry Adhi Wibowo, Candra saat jumpa pers di Kupang, Kamis (26/4/2018).
"Kantor Kas titipan BI ada delapan dan kantor kas ini jadi perpanjangan tangan di daerah karena Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT hanya ada di Kota Kupang," katanya.
Menurutnya, selama tahun 2017 ini jumlah uang lusuh yang diserap melalui kantor kas titipan sebanyak Rp 2,9 triliun.
Selain kantor kas titipan yang menyerap untuk lusuh juga melakukan kegiatan lainnya seperti kas keliling ada 22 daerah dimana melalui kas keliling ini juga masyarakat langsung melakukan penukaran uang lusuh. (*)
Baca: Ini Daftar Kabupaten yang Meraih Penghargaan dari Dinas Kesehatan Provinsi NTT