Di TTS, Orang yang Sudah Meninggal Kok Datanya Masih Ada
Dari jumlah 10.072 dokumen kependudukan yang bermasalah, masih ditemukan adanya data kependudukan warga yang sudah meninggal, anak di bawah umur d
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Teni Jenahas
POSKUPANG.COM, SOE - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil) Kabupaten TTS telah selesai memperbaiki 10.072 data kependudukan hasil pencoklitan yang dilakukan oleh petugas KPU Kabupaten TTS. Dalam proses perbaikan tersebut, Disdukcapil menemukan masih adanya data orang yang sudah meninggal dan anak di bawah umur yang masuk dalam daftar pencoklitan oleh petugas.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten TTS, Samuel
Fallo kepada pos kupang, Selasa ( 17/4/2018) di ruang kerjanya. Ia menjelaskan, dalam menyelesaikan data bermasalah hasil pencoklitan, pihaknya membentuk tim perkecamatan guna melihat satu per satu data dokumen kependudukan yang bermasalah.
Dari jumlah 10.072 dokument kependudukan yang bermasalah, masih ditemukan adanya data kependudukan warga yang sudah meninggal, anak di bawah umur dan warga yang sudah lama pergi merantau.
"Dalam waktu dekat kita akan segera menghubungi KPU untuk mengambil data yang telah selesai diperbaiki tersebut. Dalam proses perbaikan, ditemukan adanya data warga yang sudah meninggal namun masih dilakukan pencoklitan, data warga yang sudah pergi merantau dan adanya anak di bawah umur yang masuk dalam data hasil pencoklitan oleh petugas KPU," ungkap Samuel.
Dalam pertemuan belum lama ini dengan Dirjen Kependudukan lanjut Samuel, Disdukcapil tidak memiliki kewajiban untuk membantu KPU dalam perbaikan data kependudukan bermasalah hasil pencoklitan. KPU sebenarnya sudah diberikan ruang untuk mengakses data tersebut. Namun karena melihat hal ini menyangkut pemilu maka Disdukcapil memutuskan untuk membantu memperbaiki data bermasalah tersebut.
" Sebenarnya kita tidak wajib membantu, namun karena hal ini sudah menyangkut kepentingan yang lebih besar yang kita bantu saja. Semua datanya sudah diperbaiki dan akan segera kita kembalikan ke KPU," pungkasnya. (*)
Baca: Sudah Meninggal, Perempuan Ini Bisa Bersaksi di Pengadilan Atas Kasus Pembunuhan Dirinya