Dokter Rita Sebut RSUD Lewoleba Pantas Naik Status, Ini Alasannya
KARS Indonesia mendukung upaya manajemen RSUD Lewoleba yang kini bekerja keras untuk menaikkan status rumah sakit itu dari tipe D ke tipe C.
Penulis: Frans Krowin | Editor: Kanis Jehola
Laporan Wartawan Pos-Kupang.Com, Frans Krowin
POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Indonesia mendukung upaya manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lewoleba yang kini bekerja keras untuk menaikkan status rumah sakit itu dari tipe D ke tipe C.
Hal itu disampaikan dr. Rita Enny, S.KM saat ditemui Pos-Kupang.Com di RSUD Lewoleba, Kamis (12/4/2018). Rita berada di rumah sakit tersebut untuk melakukan evaluasi terhadap pencapaian proses akreditasi yang dilakukan sejak setahun yang lalu.
Baca: Koordinasi Penyusunan Disagregasi PMTB, Pemerintah Harus Jamin Iklim Investasi yang Baik
Dokter Rita mengatakan, RSUD Lembata memperlihatkan kemajuan yang sangat berarti dalam membenahi lembaga tersebut. Sejumlah item yang disyaratkan komisi akreditasi, telah dilaksanakan secara baik.
Bahkan manajemen bersama seluruh karyawan, memperlihatkan kinerja yang sangat menggembirakan dalam memberikan pelayanan kepada pasien. Sejumlah kekurangan di rumah sakit itu juga telah dipenuhi secara baik.
Baca: Siswa Baru SMANDU Lewoleba Ikut Sistem SKS
Selain itu, katanya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata melalui Bupati dan Wakil Bupati, yakni Eliaser Yentji Sunur dan Thomas Ola Langoday, juga sungguh-sungguh membantu mengatasi keterbatasan di rumah sakit tersebut.
Dikatakannya, setahun yang lalu, Komisi Akreditasi Rumah Sakit memberikan sejumlah syarat kepada rumah sakit untuk dilengkapi. Syarat itu sesuai standar yang harus dipenuhi seluruh rumah sakit di Indonesia.
Ternyata, lanjut Rita, meski dibatasi oleh berbagai kekurangan, namun empat syarat tersebut telah dipenuhi seluruhnya. Dan, saat ini RSUD Lembata telah memperlihatkan kemajuan yang sangat berarti.
Sukses dalam memenuhi empat syarat itu, lanjut dia, saat ini manajemen dan karyawan RSUD Lewoleba harus memenuhi lagi 10 syarat. Semua syarat itu dalam rangka mendorong eksistensi rumah sakit tersebut menjadi sejajar dengan rumah sakit lain di seluruh Indonesia.
"Kalau sekarang RSUD Lembata sedang berproses untuk menaikan status dari rumah sakit tipe D ke rumah sakit tipe C, terus terang kami sangat mendukungnya. Yah, sudah saatnya RSUD Lewoleba naik status," ujarnya. (*)