Setelah KPK Menangkap Zumi Zola, ICW Pesan Ini ke Penyidik KPK
Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Zumi Zola, GUbenrur Jambi, ICW langsung pesan Hal ini ke penyidik KPK.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Zumi Zola, GUbenrur Jambi, ICW langsung pesan Hal ini ke penyidik KPK.
Indonesian Corruption Watch (ICW) mendukung penahanan Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (9/4/2018).
Menurut Koordinator Divisi Investigasi ICW, Febri Hendri, penahanan Zumi Zola adalah bagian dari proses hukum kasus suap Dinas PUPR Pemprov Jambi.
Baca: Dua Guru Mempertontonkan Hal Unik di Kelas, Begini Reaksi Muridnya
Baca: Masinis Kereta Api Ini Berteriak, Seluruh Penumpang Tertegun Menyaksikan Kejadian Ini
Baca: Sadis! Pengendara Mobil Menabrak 5 Pejalan kaki, Lalu Turun dan Menikam Mereka dengan Pisau
Baca: Gila! Pemuda Ini Tega Membantai Warga Separuh Desanya Lalu Bunuh Diri, Apa Motifnya?
"Penahanan dan pengusutan kasus ini penting untuk mengungkap aliran dana suap yang mengalir kepada DPRD Jambi terkait pengesahan RAPBD 2018," ujar Febri kepada Tribunnews.com, Senin (9/4/2018).
ICW juga berharap KPK tidak berhenti di Zumi Zola dalam pengusutan kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018 dan dugaan suap lainnya dilingkungan Dinas PUPR.
"Kami berharap mengusut tuntas kasus ini, tidak hanya pada Zumi Zola tapi juga pada pemberi dana.Kami meminta KPK untuk memantau seluruh persidangan agar kasus ini tuntas," tegasnya.
KPK menahan Gubernur Jambi Zumi Zola yang menjadi tersangka oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi atas proyek-proyek di Pemprov Jambi.
Baca: 4 Zodiak Ini Paling ga Suka Marah-Marah, Suka Kedamaian, Apakah Kamu Termasuk?
Baca: Perempuan Ini Menikahi Pria Bule Lewat Situs Kencan Online, Motifnya Terungkap 9 Tahun Kemudian
Baca: Perempuan Wajib Tahu! Cara Merawat Miss V di Setiap Jenjang Umur
Baca: Warga Indonesia Minta Pemerintah Segera Mengganti Dua Uang Kertas Ini, Kenapa?
