Ini yang Dikhawatirkan Nani Bethan soal Primordialisme Menguat di DPRD Flotim

Pemecahan Dapil ini menjadi langkah konkrit KPUD untuk menghasilkan anggota DPRD Flotim yang berkualitas baik,"

Penulis: Felix Janggu | Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG/FELIKS JANGGU
Nani Bethan 

Laporan Wartawan Pos Kupang.com, Feliks Janggu

POS-KUPANG.COM|LARANTUKA- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Flotim Yoseph Sani Bethan atau Nani Bethan menyambut baik pemekaran terbaru daerah pemilihan (Dapil) Flotim yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI.

Penetapan Dapil menjadi tujuh dari sebelumnya hanya lima, bagi Nani Bethan merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas anggota DPRD Flotim.

Dukungan peningkatan kualitas anggota DPRD, kata Nani Bethan juga menjadi komitmen pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 di mana tunjangan dan gaji anggota DPRD cukup besar.

Maka konsekuensinya, jelas Nani Bethan anggota DPRD Flotim terpilih dari hasil proses demokratis Pemilihan Legislatif 2019 juga diharapkan kualitasnya lebih baik untuk kemajuan Lewotana Flotim.

"Pemecahan Dapil ini menjadi langkah konkrit KPUD untuk menghasilkan anggota DPRD Flotim yang berkualitas baik," kata Nani Bethan.

Namun sebagai catatan, kata Nani Bethan mempersempit wilayah Dapil juga akan memperkecil ruang perjuangan anggota DPRD Flotim di lembaga DPRD.

"Anggota DPRD Flotim akan menjadi cukup primordial dalam perjuangannya. Anggota DPRD akan berpikir hanya untuk dapilnya saja. Ia tidak akan membicarakan kepentingan masyarakat yang lebih besar," kata Nani Bethan.

Menceritakan pengalamannya sendiri ketika sebelumnya maju dari dapil yang mencakup Larantuka, Ilemandiri, Lewolema dan Tanjung Bunga, wilayah perjuangan Nani Bethan lebih luas.

"Kalau sekarang karena Larantuka Dapil sendiri, saya hanya berpikir tentang Larantuka saja. Sayang sekali negara sudah menginvestasikan saya untuk Flotim tapi berpikir hanya tentang Larantuka," kata Nani Bethan.

Dapil baru Larantuka (Dapil 1) yang telah pisah dengan Ilemandiri, Lewolema dan Tanjung Bunga (Dapil II), total kursinya sama yakni empat. Menurut Nani Bethan seharusnya dengan jumlah penduduk 40.000 lebih di Dapil I Larantuka dialokasikan lima (5) kursi.

Sementara Dapil II dengan jumlah 34.000 cukup dengan tiga kursi saja. "Kasihan ada 6000 suara lebih di Larantuka," kata Nani Bethan.

Pertimbangan lain di antaranya kompleksitas kebutuhan akan pelayanan publik di Kota Larantuka dan tiga kecamatan lain berbeda.

"Yang dipertimbangkan kelihatannya hanya soal kuantitas keterwakilan, tapi kompleksitas kebutuhan pelayanan di kota Larantuka tidak dipertimbangkan," kata Nani Bethan.

"Satu anggota DPRD Larantuka melayani 500 orang misalnya, bisa sebanding dengan satu anggota DPRD di Tanjung Bunga melayani 1000 orang. Karena kompleksitas kebutuhan masyarakatnya berbeda," kata Nani Bethan.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved