Wow! Pasca Bercerai, 1000 Perempuan Bakal Ngantre untuk Ahok yang Jadi Korban Selingkuh!
Mendengar perselingkuhan Veronica, warganet langsung menyerbu instagram Veronica Tan. Warganet tak menyangka apa yang telah dilakukan Veronica.
POS-KUPANG.COM - Rabu (4/4/2018), mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok resmi bercerai dengan Veronica Tan, istrinya. Seluruh permohonan Ahok dikabulkan oleh majelis hakim, termasuk hak asuh atas anak-anak mereka.
Usai sidang putusan, adik Ahok sekaligus pengacara Fifi Lety Indra bersyukur karena hakim mengabulkan seluruh gugatan cerai Ahok kepada Veronica Tan.
Selain itu, ia juga berterima kasih kepada majelis hakim karena telah memberikan keputusan yang bijaksana terhadap kakaknya.
"Kita berterima kasih terhadap keputusan yang bijaksana. Seperti yang kita sudah dengar bersama, kewajiban dari orang tua baik ibu ataupun bapak untuk mengasuh dan merawat anak-anaknya. Namun untuk hak asuh memang diminta secara khusus oleh Bapak (Ahok) dan kami bersyukur kalau Bapak mendapatkan hak asuh atas anak-anak yang belum dewasa," kata Fifi dikutip dari Tribunnews.com.
Sidang tersebut hanya dihadiri oleh dua kuasa hukum Ahok Fifi Lety Indra dan Josefina Agatha Syukur.
Suasana sidang tersebut tampak tertib dan khidmat hingga akhirnya Hakim Ketua Majelis Sutaji memutuskan untuk menerima seluruh gugatan Ahok kepada Veronica.
Salah satu poin penting dalam putusan tersebut adalah Majelis Hakim memberikan hak asuh atas dua anaknya yang masih belum berusia dewasa Nathania Berniece dan Daud Albeneer.
Namun sementara untuk pemeliharannya kedua anak tersebut diberikan kepada Veronica hingga Ahok keluar dari penjara.
Skandal Selingkuh
Dikutip dari Tribun Timur, Majelis hakim dalam pertimbangan putusannya menyebutkan jika dugaan perselingkuhan yang diajukan Ahok terbukti di pengadilan.
Veronica dinyatakan terbukti berselingkuh dengan 'good friend' bernama Julianto Tio.
"Telah terbukti perselingkuhan antara tergugat dengan Julianto Tio alias Ahwa dan perselingkuhan ini diketahui penguggat maka adalah logis apabila rumah tangga antara penggugat dan tergugat menjadi guncang dan logis terjadi percekcokan yang dipicu perselingkuhan tergugat dengan Julianto Tio alias Ahwa," kata majelis hakim
Di antara bukti-bukti yang diajukan Ahok adalah print out percakapan Veronica dengan Julianto Tio.
Bahkan Ahok pernah memergoki istrinya itu video call dengan Julianto Tio di Mako Brimob.
"Dan bahkan pada saat tergugat membesuk penggugat di Mako Brimob Kelapa Dua, tergugat di hadapan penggugat masih sempat berkomunikasi dengan Julianto Tio melalui video call dan ditegur oleh penggugat," kata hakim.