Pansus LKPJ Akhir Masa Jabatan Gubernur Mulai Bekerja, Ini yang Mereka Lakukan
Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) akhir masa jabatan Gubernur NTT akan menggelar rapat bersama gabungan komisi di DPRD NTT.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Laporan Wartawan Pos-Kupang.Com, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) akhir masa jabatan Gubernur NTT akan menggelar rapat bersama gabungan komisi di DPRD NTT. Rapat ini bertujuan menyiapkan rekomendasi terhadap LKPJ tersebut.
Hal ini disampaikan Ketua Pansus LKPj Akhir Masa Jabatan Gubernur NTT, Hamdan Saleh Batjo, S.P kepada Pos-Kupang.Com, Minggu (8/4/2018).
Baca: Pantai Batu Nona Ramai Pengunjung, Apa Saja yang Mereka Nikmati di Sana?
Menurut Hamdan, rapat gabungan komisi dilakukan dengan tujuan menyiapkan rekomendasi terhadap LKPj Akhir Masa Jabatan Gubernur NTT tahun 2013-2016.
"Sesuai jadwal Badan Musyawarah (Banmus) sudah mulai melakukan rapat perdana pada 19 Meret 2018. Setelah itu, pansus mulai bekerja secara marathon, sehingga kami segera rapat dengan gabungan komisi," kata Hamdan.
Baca: Expo REI NTT 2018 Capai Rekor Tertinggi, Ini Hasilnya
Dijelaskannya, di awal pembahasan, pansus juga akan melakukan pembahasan khusus mengenai mekanisme pembahasan sehingga lebih efektif.
"Kita berupaya agar pembahasan dilakukan secara efektif mulai dari analisa, menilai dan mengevaluasi LKPj akhir masa jabatan itu. Saat ini kita persiapkan rekomendasi LKPJ tersebut," katanya. (*)