Kembangkan Ubi Kayu, Pemkab TTS Kerja Sama PT Sinar Mas

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) TTS tengah melakukan pembicaraan dengan PT Sinar Mas untuk pengembangan ubi kayu di 14 kecamatan.

Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Kembangkan Ubi Kayu, Pemkab TTS Kerja Sama PT Sinar Mas
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten TTS, Otniel Neonane

Laporan wartawan Pos-Kupang.Com, Dion Kota

POS-KUPANG.COM, SOE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) TTS tengah melakukan pembicaraan dengan PT Sinar Mas untuk pengembangan ubi kayu di 14 kecamatan. Hasil panen ubi kayu nantinya akan dibeli PT Sinar Mas dan dijadikan sebagai bahan baku pembuatan kertas dan lem.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten TTS, Otniel Neonane, kepada Pos- Kupang.Com melalui telepon, Senin (2/4/2018).

Baca: Pemuda Oesapa Jalankan Peran Yesus Pikul Salib

Dikatakannya, belum lama ini ia bersama Bupati TTS, Ir. Paul Mella, melakukan komunikasi dengan PT Sinar Mas di Jakarta. Dalam pembicaraan tersebut, PT Sinar Mas mengungkapkan keinginannya untuk melakukan investasi pengembangan ubi kayu di Kabupaten TTS.

Baca: NTT Alami Deflasi 0,43 Persen, Ini Penyebabnya

PT Sinar Mas bersedia menyediakan stek batang ubi kayu dan modal lainnya untuk pengembangan ubi kayu. Setelah siap panen, PT Sinar Mas siap membeli hasil panen ubi milik masyarakat dengan harga Rp 600 per kilogram.

"PT Sinar Mas ini memiliki pabrik pembuatan kertas. Dalam sebulan dibutuhkan bahan baku tepung ubi minimal 15 ribu ton. Saat ini mereka mengaku sedikit kesulitan untuk memenuhi kebutuhan bahan baku tepung ubi. Sehingga mereka tertarik untuk melakukan investasi pengembangan ubi kayu di kabupaten TTS," kata Otniel.

Baca: Ini Agenda Ibu Negara Selama Lima Jam di Maumere

Setelah pembicaraan tersebut, lanjut Otniel, tim dari PT Sinar Mas melakukan peninjauan lapangan ke TTS. Ada 14 kecamatan di Kabupaten TTS yang direncanakan sebagai lokasi pengembangan ubi kayu ini. Empat belas kecamatan tersebut, yaitu Kecamatan Noebana, Kuatnana, Kualin, Mollo Tengah, Mollo Selatan, Fatukoko, Boking, Polen, Oenino, Amanuban Tengah, Nunbena, Noebeba, Kuanfatu dan Amanatun Utara.

Luas area pengembangan ubi kayu ini seluas 3 ribu hektar. Saat ini, Dinas Pertanian TTS sedang melakukan inventaris lahan dan kelompok untuk pengembangan ubi kayu ini. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved