Lahannya Diambil untuk Pembangunan Bendungan Napung Gete, Begini Sikap Pemilik Lahan

Pemilik lahan bendungan belum memperoleh kepastian pembayaran biaya ganti rugi lahan tahap dua senilai Rp 40 miliar lebih.

Penulis: Eugenius Moa | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS KUPANG/ENOLD AMARAYA
Bendugan Raknamo 

Laporan wartawan Pos-Kupang.Com,  Eugenius Mo’a

POS-KUPANG.COM,  MAUMERE - Ketua  Forum  Petani  Napung Gete, Paulus  Yan  Sani mengatakan,  pemilik  lahan bendungan  sampai  saat ini  belum memperoleh kepastian pembayaran  biaya  ganti  rugi lahan  tahap  dua senilai  Rp  40 miliar lebih.

“Sampai  hari  ini,  kami  dapat kepastian. Kalau  dari   apraisal  sudah  selesai semuanya. Yang kami  tunggu  saat pembayaran ganti  rugi  lahan,”  ujar  Paulus, menghubungi  Pos-Kupang.Com, Senin  (26/3/2018),  di Maumere.

 Meski  belum ada kepastian  pembayaran  ganti rugi  lahan, kata Paulus, semua  pemilik  lahan bersepakat  tidak menghalangi atau menggangu proyek  pembangunan  bendungan  terbesar di Pulau  Flores  saat ini.

“Kami  tetap dukung supaya proyesk ini  tetap berlangsung, tapi  tolong upayakan segera  bayar  hak pemilik  lahan,” tandas Paulus.

Ia  mengatakan  telah melayangkan  surat permohonnan kepada  DPRD  Sikka  melakukan  dengar pendapat  (RDP) soal pembayaran  ganti  rugi ini.  “Kami tunggu  jadwalnya, nanti  DPRD akan surati kami.  Kami  datang ke sana  (DPRD),” kata Paulus. (*)

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved