Lahannya Diambil untuk Pembangunan Bendungan Napung Gete, Begini Sikap Pemilik Lahan
Pemilik lahan bendungan belum memperoleh kepastian pembayaran biaya ganti rugi lahan tahap dua senilai Rp 40 miliar lebih.
Penulis: Eugenius Moa | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Laporan wartawan Pos-Kupang.Com, Eugenius Mo’a
POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Ketua Forum Petani Napung Gete, Paulus Yan Sani mengatakan, pemilik lahan bendungan sampai saat ini belum memperoleh kepastian pembayaran biaya ganti rugi lahan tahap dua senilai Rp 40 miliar lebih.
“Sampai hari ini, kami dapat kepastian. Kalau dari apraisal sudah selesai semuanya. Yang kami tunggu saat pembayaran ganti rugi lahan,” ujar Paulus, menghubungi Pos-Kupang.Com, Senin (26/3/2018), di Maumere.
Meski belum ada kepastian pembayaran ganti rugi lahan, kata Paulus, semua pemilik lahan bersepakat tidak menghalangi atau menggangu proyek pembangunan bendungan terbesar di Pulau Flores saat ini.
“Kami tetap dukung supaya proyesk ini tetap berlangsung, tapi tolong upayakan segera bayar hak pemilik lahan,” tandas Paulus.
Ia mengatakan telah melayangkan surat permohonnan kepada DPRD Sikka melakukan dengar pendapat (RDP) soal pembayaran ganti rugi ini. “Kami tunggu jadwalnya, nanti DPRD akan surati kami. Kami datang ke sana (DPRD),” kata Paulus. (*)