Ini Jumlah TKI Ilgel yang Digagalkan Pemberangkatannya ke Kaltim oleh Polres Sumba Barat
Turut ditahan dua pelaku perekrutan 33 TKI ilegal asal Kecamatan Wanokaka, Kabupaten Sumba Barat yakni Marusaha Sianturi dan Markus Mawo Lobo.
Penulis: Petrus Piter | Editor: Ferry Ndoen

Laporan Wartawan Pos Kupang.com, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA -Sebanyak 33 tenaga kerja ilegal asal Kecamatan Wanokaka Kabupaten Sumba Barat tertahan di Bandarara Tambolaka, SBD, Kamis (22/3/2018) pagi. Para TKI ilegal tersebut ditahan aparat kepolisian yang dipimpin langsung Kapolsek Loura, SBD, Kompol I Ketut Mastina, S.Sos.
TKI tersebut gagal berangkat ke Kalimatan Timur karena tidak memiliki dokumen yang lengkap.
Turut ditahan dua pelaku perekrutan 33 TKI ilegal asal Kecamatan Wanokaka, Kabupaten Sumba Barat yakni Marusaha Sianturi dan Markus Mawo Lobo.
Marusaha Sianturi dan Mawo Lobo ditemui di bandara Tambolaka, Kamis (22/3/2018) pagi, mengaku, 33 warga asal KecamatanWanokaka, Kabupaten Sumba Barat akan berangkat ke Kalimantan Timur untuk bekerja diperkebunan kelapa sawit milik perusahaan PT Borneo Abadi.
Mereka mengakui memiliki surat keterangan dari desa untuk perjalanan menuju Kalimatan Timur. Ke-33 orang tersebut akan dipekerjakan di perkebunan kelapa sawit.
Sementara itu Kapolres Sumba Barat, AKBP Gusti Maychandra Lesmana, S.Ik, M.M melalui kapolsek Loura, SBD, Kompol I Ketut Mastina, S.Sos di bandara Tambolaka, Kamis (22/3/2018) mengatakan, penahanan terhadap 33 TKI ilegal asal Wanokaka, Kabupaten Sumba Barat di bandara Tambolaka, SBD, karena tidak memiliki dokumen lengkap.
Informasi keberangkatan puluhan TKI tersebut sudah terdeteksi sehari sebelumnya sehingga pagi itu, ia memimpin anggota kepolisian melakukan pemantauan di bandara hingga menangkap 33 TKI tersebut bersama dua pelaku perekrutan TKI. keberangkatan para TKI itu dengan tujuan Kalimantan Timur tidak memiliki dokumen. Para TKI alkan bekerja di perkebunan milik PT Borneo Abadi.
Selanjutnya, para TKI diangkut menuju Polres Sumba Barat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)