Polisi Muda Ini Ajak Ratusan Pelajar SMAN 1 Reok Sikapi Hoax Dengan Cara Ini
Anggota Babinkamtibmas Desa Sambi, Kabupaten Manggarai, Brigpol Stanislaus K. Tandi melakukan deklarasi anti hoax.
Penulis: Aris Ninu | Editor: OMDSMY Novemy Leo

POS-KUPANG.COM, RUTENG - Anggota Babinkamtibmas Desa Sambi, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Brigpol Stanislaus K. Tandi melakukan deklarasi anti hoax di SMAN 1 Reok.
Deklarasi anti hoax itu berlangsung di SMAN 1 Reok dan dihadiri para siswa serta para guru di sekolah, Selasa (20/8/2018) pagi,
Pada deklarasi itu babinkamtibmas Desa Sambi, Brigpol Stanislaus berpesan kepada semua siswa agar jangan menyalahkan media sosial yang merusak masa depan atau melakukan tindak yang merugikan masa depan.
"Jadikan media sosial sebagai sumber pengetahuan. Jangan jadikan media sosial sebagai sarana untuk tindakan negarig atau sebagai akses pornografi, berita bohong dan ujaran kebencian serta menghindari minuman keras," papar Kapolres Manggarai,AKBP Cliffry Steiny Lapian,SIK melalui Polisi Stanislaus yang mengirim laporan ke Humas Polres Manggarai,Selasa (20/3/2018) siang.
Kepala Sekolah SMAN 1 Reok,Drs.Silvester Jeharum pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada babinkamtimbas Desa Sambi yang memberikan materi. Kepada siswa tentang hoax dan perilaku yang merusak depan. (*)