Polres Belu Beri Pelayanan Perpanjagan SIM di Malaka, Begini Respon Masyarakat
Bagian Urusan (Baur) SIM Polres Belu memberikan pelayanan perpanjangan SIM A dan C di Kabupaten Malaka.
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas
POS-KUPANG.COM, BETUN - Bagian Urusan (Baur) SIM Polres Belu memberikan pelayanan perpanjangan SIM A dan C di Kabupaten Malaka.
Pelayanan perpanjangan SIM berpusat di Polsek Malaka Tengah, Betun, Senin (19/3/2018).
Baca: Ibu PKK Kecamatan Malaka Tengah Diminta Kembangkan Tanam Sayur dan Bumbu Dapur
Hal ini disampaikan Kapolres Belu, AKBP Christian Tobing, melalui Kapala Bagian Urusan SIM, Aipda Sahlim, kepada Pos- Kupang.Com di Betun, Senin (19/3/2018).
Menurut Sahlim, pelayanan SIM keliling ini menindaklanjut kebijakan Kapolres Belu dalam rangka pendekatan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan yang diberikan, yakni perpanjangan SIM A dan SIM C.

Pelayanan masih terus dilakukan dan jadwalnya setiap minggu dilakukan pelayanan di Malaka. Hal ini dilakukan karena permintaan masyarakat untuk mengurus perpanjangan SIM cukup banyak.
Baca: Angelino Menduga Ada Kendala Dalam Proses e-KTP
Menurut Sahlim, antusias masyarakat Malaka untuk proses perpanjangan SIM A dan SIM C cukup bagus karena melalui pelayanan SIM keliling ini sudah membantu meringankan biaya transportasi. Masyarakat merasa lebih efisien jika pelayanan SIM dilakukan di Malaka.
Martinus Nahak dan Sumiaty yang ditemui Pos- Kupang.Com mengatakan, mereka sangat senang ada pelayanan SIM keliling sampai di Malaka.
"Saya senang ada pelayanan SIM sampai di sini. Kalau tidak kita harus pergi Atambua lagi dan itu butuh waktu dan uang transport," kata Martinus.
Martinus dan Sumiaty mengharapkan pelayanan SIM bisa dilakukan terus menerus sehingga membantu masyarakat di Malaka. (*)