Nyaris Diamputasi, Pria yang Paksa Pasang Cincin ke Perempuan Tak Dikenal Ditangkap
Modusnya pelaku ingin mencoba cincin untuk pacarnya, tapi dicoba dulu ke korban. Sudah tahu tidak muat, pelaku memaksakan memasukan cincin
POS-KUPANG.COM|BANDUNG-Satreskrim Polrestabes Bandung mengamankan D (27), seorang pria yang memasangkan cincin kepada wanita yang tak dikenalnya, Shelma (25), secara paksa.
"Pelakunya sudah ditangkap di lokasi mall beberapa jam setelah kejadian," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Yoris, Minggu (18/3/2018).

Menurut Yoris, D dilaporkan Shelma dan orangtuanya dengan tuduhan penganiayaan. Pada saat melaporkan, Shelma masih menggunakan cincin tersebut dengan jari yang membengkak.
"Ya, penganiayaan. Kami kenakan Pasal 351 ayat 1 KUH Pidana. Orangtua korban yang melapor ke kami dan langsung kami tindak lanjuti," ujarnya.
Menurut Yoris, modus yang dilakukan pelaku D ini memaksakan cincin tersebut ke jari Shelma.

"Modusnya pelaku ingin mencoba cincin untuk pacarnya, tapi dicoba dulu ke korban. Sudah tahu tidak muat, pelaku memaksakan memasukan cincin sampai akhirnya jari manis korban bengkak, hingga nyaris diamputasi karena cincin tidak bisa dilepas," tuturnya.
Baca: Gila! Maia Estianty Santap Malam di Paris, Harga Menunya Bisa Buat Beli Iphone Terbaru
Bahkan untuk melepasnya, Shelma harus pergi ke tiga rumah sakit. Sampai akhirnya cincin dapat dilepaskan di Rumah Sakit Hasan Sadikin.
"Cincin bisa dilepas menggunakan gunting pemotong baja," kata dia.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan setiap bentuk kekerasan atau tindakan kriminal di Kota Bandung.

"Kami akan tindaklanjuti dan menegakkan hukum seadil-adilnya," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria yang Paksa Pasang Cincin ke Perempuan Tak Dikenal Ditangkap", https://regional.kompas.com/read/2018/03/19/06280651/pria-ya ng-paksa-pasang-cincin-ke-perempuan-tak-dikenal-ditangkap.
Penulis : Kontributor Bandung, Agie Permadi