Bria Seran Mengaku tak Bisa Paksakan Siswa Ujian Pakai Komputer

Kepala SMAN Bolan, Kabupaten Malaka, Donatus Bria Seran, mengaku pelaksanaan ujian di sekolahnya belum menggunakan komputer

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TENI JENAHAS
Siswa SMAN Bolan, Kabupaten Malaka, melaksanakan ujian sekolah menggunakan kertas pensil, Senin (19/3/2018). 

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas

POS-KUPANG.COM, BETUN - Kepala SMAN Bolan, Kabupaten Malaka, Donatus Bria Seran, mengaku pelaksanaan ujian di sekolahnya belum menggunakan komputer karena ketersediaan komputer terbatas.

Baca: Polres Belu Beri Pelayanan Perpanjagan SIM di Malaka, Begini Respon Masyarakat

Sebagai kepala sekolah ia berpikir realistis dengan kondisi yang ada di sekolah sehingga ia tidak bisa memaksa melaksanakan ujian berbasis komputer.

"SMA Negeri Bolan sampai hari ini tidak bisa menggunakan sistem komputer karena masih banyak yang kurang," kata Seran, saat ditemui Pos-Kupang.Com, Senin (19/3/2018).

Kepala SMAN Bolan, Kabupaten Malaka, Donatus Bria Seran
Kepala SMAN Bolan, Kabupaten Malaka, Donatus Bria Seran (POS-KUPANG.COM/TENI JENAHAS)

Menurut Seran, peserta ujian tahun ini sebanyak 52 orang dari dua jurusan, yakni jurusan IPA 22 orang dan IPS 30 orang.

Menurut Seran, tingkat kelulusan ujian nasional dua tahun terakhir di sekolah itu 100 persen. Seran juga beroptimis tingkat kelulusan tahun ini bisa 100 persen karena dilihat dari persiapan peserta ujian selama ini cukup bagus.

Baca: Ibu PKK Kecamatan Malaka Tengah Diminta Kembangkan Tanam Sayur dan Bumbu Dapur

Persiapan peserta ujian yang dilakukan itu di antaranya memberikan les tambahan, bimbingan sore dan try out.

Seran mengharapkan kepada pemerintah pusat dan provinsi untuk memberikan perhatian bagi SMAN Bolan yang merupakan sekolah di wilayah perbatasan. Sekolah sangat membutuhkan bantuan baik bangunan sekolah maupun fasilitas pendukung lainnya, seperti laboratorium dan perangkat komputer.

Bantuan perangkat komputer mesti menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan pemerintah provinsi agar sekolah itu bisa melaksanakan ujian berbasis komputer. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved